Pixel Codejatimnow.com

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Investasi Pakan Ternak Bodong

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)

jatimnow.com - Setelah menetapkan Ainin Inayah (46), istri seorang Kades di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang sebagai tersangka, kini Satreskrim Polres Jombang memburu tersangka lain dalam kasus dugaan investasi pakan ternak bodong.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi pakan ternak bodong. Sebab kuat dugaan pelaku tidak menjalankan bisnisnya seorang diri.

"Untuk kemungkinan tersangka lain masih didalami penyidik. Untuk saat ini memang baru satu saja," ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Untuk itu, polisi menunggu laporan resmi dari beberapa orang yang mengaku juga menjadi korban bisnis investasi bodong.

"Memang ada dua hingga tiga orang yang mengaku korban, sudah laporan lewat telepon. Kerugian ada yang Rp10 miliar, Rp4,5 miliar, namun belum lapor secara resmi ke kantor," paparnya.

Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahwa tersangka mendapat uang dari korban Merry mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Belum lagi dari sejumlah korban lain yang hingga kini belum melapor secara resmi kepada aparat kepolisian.

"Sangat besar kemungkinan uang itu tak dipakai dan digunakan A sendirian. Karena jumlah uang yang sangat banyak," katanya.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Ketika ditanya kemungkinan menjerat tersangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hal itu masih didalami penyidik.

"Segala kemungkinan bisa. Intinya kami sekarang masih terus mendalami kasus ini," pungkasnya.