Pixel Codejatimnow.com

Surat Penarikan Iuran Sukarela SMPN 6 Ponorogo Viral di Medsos, Ini Isinya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Tangkapan layar.
Tangkapan layar.


jatimnow.com - Sebuah surat pemberitahuan penarikan iuran dari SMPN 6 Ponorogo viral di media sosial, WhatsApp maupun Facebook.

Surat tersebut dengan kop SMPN 6 Ponorogo. Bernomor 422/176/405.07.3.06/2022. Ditujukan kepada wali murid kelas VII, VIII dan IX. Surat diterbitkan pada 11 Oktober 2022 lalu.

Isinya, Kami beritahukan kepada Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas VIII bahwa musyawarah antara Komite Sekolah dengan Wali Peserta Didik Kelas VII pada hari Sabtu, Oktober 2022 di Aula SMP Negeri 6 Ponorogo menghasilkan kesepakatan sbb.:

1. Setiap siswa sanggup membayar dana peningkatan mutu sebesar Rp. 100.000,00 setiap bulannya.

2. Setiap siswa sanggup membayar dana Sukarela sebesar Rp. 1.500.000,00. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan masjid HOS. Cokroaminoto SMP Negeri 6 Ponorogo tahap ke-2.

3. Setiap siswa sanggup membayar dana pengadaan air minum Aqua untuk minum anak setiap harinya di sekolah sebesar Rp. 16.000,00 setiap bulannya.

4. Kesepakatan poin 1 dan 3 tersebut diatas juga berlaku untuk siswa Kelas VIII dan IX SMP Negeri 6 Ponorogo Tahun Pelajaran 2022/2023.

5. Pembayaran Dana Peningkatan Mutu dan Dana Sukarela ke BANK RASUNA. Sedangkan pembayaran dana pengadaan air minum Aqua kepada Ibu Dyah Kumalasari, S.Pd.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu disampaikan banyak terimakasih.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

“Jadi kita terkejut kalau awalnya kita mendapat surat edaran, ada tarikan, iuran sukarela untuk pembangunan masjid senilai Rp1,5 juta, kemudian ada air minum per anak 16 ribu setiap bulan,” ujar salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia menyebut dulu saat anaknya masuk SMPN 6 Ponorogo dikenakan biaya uang gedung menunjang fasilitas pendidikan agar lebih bagus. Saat itu tidak ada polemik berarti dan wali murid membayar.

"Lha ini kok ada lagi untuk pembangunan masjid, Rp1,5 juta. Dulu uang gedung Rp1,5 juta. Menjadi pertanyaan, kalimatnya sukarela tapi ditentukan nilainya," terangnya.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Menurutnya, sukarela adalah suka dan rela, tidak ada ketentuan nilai seperti tertuang dalam surat itu.

“Ini banyak yang keberatan tapi semua tidak berani ngomong karena khawatir anaknya, nilai akademis anaknya gimana, mental anaknya gimana,” urainya.

Sementara Kepala SMPN 6 Ponorogo, Sri Iswantini mengakui surat tersebut memang benar adanya.

“Kami memang mengeluarkannya. Namanya surat pemberitahuan ya,” pungkasnya.