Pixel Codejatimnow.com

Surat Penarikan Iuran SMPN 6 Ponorogo Viral, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
SMPN 6 Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
SMPN 6 Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - SMPN 6 Ponorogo angkat bicara perihal pemberitahuan iuran sukarela yang viral di media sosial (medsos) WhatsApp dan Facebook.

“Surat pemberitahuan itu memang ada. Tertanggal 11 Oktober,” ujar Kepala SMPN 6 Ponorogo, Sri Iswantini, Rabu (12/10/2022) saat ditemui awak media.

Intinya, kata dia, sebetulnya tidak seperti itu yang terjadi. Hanya mungkin karena redaksi kurang tepat saja sehingga menyebabkan itu sampai viral.

Iswantini mengatakan pada Sabtu (1/10/2022) lalu terjadi musyawarah, dari Ketua komite dengan orang tua. Kemudian disepakati bersama bahwa ada sumbangan sukarela berupa infaq untuk melanjutkan pembangunan masjid di SMP 6 Ponorogo.

“Orang tua menulis di lembaran itu, ada yg menulis Rp300 ribu, 200 ribu, ada yang menulis 1 juta, afa 1,5 juta. Jadi tidak ada patokan," kata Iswantini.

Untuk uang sukarela, itu berlaku hanya untuk kelas VII. Untuk kelas VIII dan IX tidak berlaku. Yang berlaku untuk semua kelas adalah untuk peningkatan mutu sebesar Rp100 ribu yang dibayarkan setiap bulan.

Baca juga:
Surat Penarikan Iuran SMPN 6 Ponorogo Sudah Tak Berlaku

"Kami butuh support dari orang tua. Jika memang orang tua tidak mampu bisa mengajukan meringankan. Tidak kita pukul rata semua bayar," terangnya.

Poin membeli Aqua, kata dia, dia melihat setiap hari siswa beli minum di kantin atau koperasi. Dari situ kemudian sekolah berpikir bagaimana jika disiapkan setiap kelas.

“Dengan kata lain kan bisa hemat. Anak-anak bawa botol kosong. Bisa minum sepenuhnya,” pungkasnya.

Baca juga:
Susur Sungai, Bukan Satu-satunya di Ponorogo, Identitas Wanita Diduga Bunuh Diri

Sebelumnya, sebuah surat pemberitahuan penarikan iuran dari SMPN 6 Ponorogo viral di media sosial, WhatsApp maupun Facebook.

Surat tersebut dengan kop SMPN 6 Ponorogo. Bernomor 422/176/405.07.3.06/2022. Ditujukan kepada wali murid kelas VII, VIII dan IX. Surat diterbitkan pada 11 Oktober 2022 lalu.