Pixel Code jatimnow.com

Manajer Arema FC Juga Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Manajer Arema FC, Ali Fikri usai diperiksa di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Manajer Arema FC, Ali Fikri usai diperiksa di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polda Jatim memeriksa Manajer Arema FC, Ali Fikri sebagai saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Ali diperiksa di ruangan penyidik Ditreskrimum mulai pagi hingga sore. Dalam pemeriksaan pertama, penyidik menyodorkan sekitar 21 pertanyaan.

"Mungkin sekitar 21 pertanyaan ya, itu terkait pertandingan dan tiket. Baru ini diperiksa sebagai saksi. Nggak ada pertanyaan yang krusial. Penyidik juga baik menanyakannya, santun dan ramah juga," ujar Ali kepada wartawan.

Ditanya soal adanya koordinasi Arema FC dengan panpel terkait penjualan tiket melebihi kapasitas, Ali menegaskan pihaknya tidak punya wewenang untuk menjawab.

"Saya kan manajer tim, coba ditanyakan itu ke panpelnya. Manajer tim kan untuk mengurusi tim saja," jelas dia.

Sementara terkait kejelasan pelatih dan pemain, Ali mengaku belum berkomunikasi dengan pihak internal. Dia sedang disibukkan dengan mengunjungi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Bocah SD Diduga Dicolok Tusuk Pentol, Kapolres Gresik: Tidak Ada Tanda Kekerasan

"Saya dapat info, minggu depan akan mulai latihan, tapi saya belum tahu, belum ngajak ngobrol. Saya disibukkan mengurusi keluarga korban dan fokus di sana. Tadi malam saya cek data sudah hampir 100 keluarga korban yang sudah dikunjungi," ungkapnya.

Mewakili Official Arema FC, Ali berharap kasus ini segera tuntas. Pihaknya juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengapresiasi Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri yang sangat intens serta konsen mengurusi masalah ini. Semoga ke depannya bisa terang benderang dan diselesaikan dengan baik," tandasnya.

Baca juga:
Wakil Bupati Lumajang Diperiksa KPK di Tulungagung