Pixel Codejatimnow.com

Alhamdulillah, 371 Rumah Warga di Sukorame, Lamongan Bakal Disulap Lebih Layak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Penyerahan buku tabungan di Kantor Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Penyerahan buku tabungan di Kantor Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyasar 371 rumah warga yang tidak layak huni di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.

Nantinya, penerima manfaat akan mendapat bantuan uang tunai yang diserahkan melalui buku tabungan khusus sebesar Rp20 juta. Dengan rincian Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Sejalan dengan program pemerintah pusat itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) turut berkomitmen mendampingi penyaluran bantuan tersebut. Ia mendatangi para penerima manfaat dan memberikan langsung buku tabungan BSPS.

"371 penerima manfaat tersebut tersebar di empat desa di Kecamatan Sukorame, yakni Desa Sembung sebanyak 1 penerima, Desa Sukorame sebanyak 109 penerima dan Desa Kedungkumpul sebanyak 254 penerima, serta Desa Kedungrejo sebanyak 7 penerima," ungkap Pak Yes, Kamis (13/10/2022).

Pak Yes menyebut bahwa bantuan ini dapat membantu percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Lamongan.

Baca juga:
Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda

"Stimulan ini memancing. Dengan pancingan ini diharapkan kita lebih semangat membangun rumah menjadi lebih layak yang ada kamar mandinya, ada WC, jendela untuk sirkulasi sehingga menjadikan rumah semakin sehat," paparnya.

Dengan memiliki rumah yang semakin layak dan sehat, lanjut Pak Yes, akan menstimulasi tumbuh kembang anak-anak.

Baca juga:
Pemeliharaan Jalan di Lamongan Dikebut Jelang Lebaran

Sementara Perwakilan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV, Riva Siregar mengatakan, penyelenggaraan perumahan swadaya dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat Indonesia untuk bertempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat.

"Selain untuk mengurai kemiskinan ekstrem, program ini bertujuan untuk menurunkan stunting. Karena anak-anak adalah cikal bakal generasi Indonesia, maka mereka harus tinggal di lingkungan yang sehat," pungkas Riva yang juga selaku Tenaga Ahli Balai Penyediaan Perumahan Jatim itu.