Pixel Codejatimnow.com

Mas Dhito Siapkan Sanksi Jika Temukan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat meninjau verifikasi dan validasi data terpadu di Papar (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat meninjau verifikasi dan validasi data terpadu di Papar (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin (17/10/2022).

Mas Dhito mengaku telah menyiapkan sanksi jika menemukan bantuan tidak tepat sasaran.

Verifikasi data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri itu menghadirkan kepala desa, kepala sie kesejahteraan masyarakat desa serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo dan Purwoasri.

Mas Dhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran.

"Kita dari pemerintah kabupaten dan forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa," jelas Mas Dhito.

Mas Dhito mengaku akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran bantuan ditemukan tidak tepat sasaran.

"Sanksi ini akan kita rembug bersama-sama antara saya bersama Kepala Kejari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09," tegasnya.

Baca juga:
Melihat Rencana Pembangunan Sekolah Olahraga di Kediri, Bagaimana Konsepnya?

Dari data Dinsos Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

"Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi," ungkap Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Diah Saktiana.

Dari data hasil verifikasi tersebut, lanjut Diah, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Baca juga:
Warga Kediri Mau Sekolah Gratis? Daftar Saja ke SMA Ini

Mas Dhito berharap dengan verifikasi ini, nantinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran.

"Mudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran," pungkasnya.

(ADV)