Pixel Code jatimnow.com

Peredaran Sabu dalam Bungkus Serbuk Pemanis di Surabaya Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kuli serabutan yang menjadi pengedar narkoba diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Kuli serabutan yang menjadi pengedar narkoba diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang kuli serabutan berinisial MS (49), asal Brebek, Waru, Sidoarjo ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus serbuk pemanis buatan.

Modus yang tergolong baru tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap MS di depan rumah dalam Perum Gunungsari Indah, Wiyung, Surabaya.

Dari tangan tersangka MS, polisi mengamankan barang bukti 6 poket sabu seberat 10,29 gram. Sabu itu dibungkus serbuk pemanis dan bungkus rokok. Juga disita sebuah ponsel yang digunakan untuk melancarkan bisnis tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kami berhasil menyergap tersangka saat menunggu pelanggannya di sebuah rumah di kawasan tersebut," terang Daniel, Selasa (18/10/2022).

Baca juga:
Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir

Dalam insterogasi, pelaku mengaku jika barang terlarang itu didapatkan dari seorang pria berinisial NUR yang kini masih diburu.

"Barang bukti tersebut diambilnya setelah diranjau dua hari sebelumnya di daerah Simo Pomahan Surabaya," tambah Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Melihat banyaknya pekerja serabutan yang mengedarkan narkoba dalam beberapa hari terakhir, Daniel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak-anaknya.

Baca juga:
3 Pasang Kekasih Ditangkap Polres Tulungagung gegara Edarkan Narkoba

Hal ini dikarenakan pengedar narkoba, khususnya jenis sabu, saat ini sudah banyak menyasar masyarakat lapisan bawah.

"Kami mengharap masyarakat secepatnya memberikan informasi kepada polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, demi keamanan bersama," pungkasnya.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.