Pixel Codejatimnow.com

Rekonstruksi Tak Peragakan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Penjelasan Polri

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Polri bersama Tim TGIPF dan Kejati Jatim saat memberikan keterangan dari hasil rekonstruksi tragedi Kanjuruhan.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Polri bersama Tim TGIPF dan Kejati Jatim saat memberikan keterangan dari hasil rekonstruksi tragedi Kanjuruhan.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan Bhayangkara Polda Jatim telah rampung digelar. Namun dalam reka ulang tidak disajikan adegan penembakan gas air mata ke tribun.

Hal itu terungkap pada adegan 19 hingga 25 dari 30 adegan yang diperagakan. Dalam adegan penembakan gas air mata, anggota mendapat perintah langsung dari Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, yang dalam kasus ini sudah ditetapkan tersangka.

Seluruh tembakan yang diperagakkan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan. Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania dan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakkan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggung jawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Dalam rekonstruksi, tiga tersangka yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, memperagakan 30 adegan.

"Fokus tiga tersangka. Yakni atas nama WS, PS, H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP, ini menjadi fokus. Penyidik hadirkan 54 saksi maupun peran pengganti. 30 Adegan rekonstruksi," sebut Dedi.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas direkontruksi. Secara teknis rekontruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya," tambah jenderal bintang dua tersebut.