Pixel Codejatimnow.com

Mengulik Kesepakatan 11 Daerah dalam Grebang Ratubangnegoro Kertonegoro

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Penandatanganan MoU dilakukan 11 kepala daerah yang tergabung dalam 'Grebang Ratubangnegoro Kertonegoro' (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Penandatanganan MoU dilakukan 11 kepala daerah yang tergabung dalam 'Grebang Ratubangnegoro Kertonegoro' (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro menginisiasi kerja sama 11 daerah yang tergabung dalam 'Grebang Ratubangnegoro Kertonegoro'.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis (20/10/2022). Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antar wilayah.

11 yang tergabung dalam 'Grebang Ratubangnegoro Kertonegoro' itu adalah Gresik, Jombang, Blora (Jawa Tengah), Tuban, Rembang (Jawa Tengah), Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi, Lamongan dan Nganjuk.

Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo mengatakan, kerjasama ini untuk akselarasi pembangunan kawasan lintas sektor dan koordinasi antar daerah guna mengurangi kesenjangan kewilayahan, mempererat hubungan antar daerah, meningkatkan investasi, mendorong daya saing dan pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Kerja sama ditandai dengan penandatangan MoU oleh 11 kepala daerah, disaksikan Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi.

Agung menambahkan, kerja sama merupakan suatu isu yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini. Mengingat peran dan manfaatnya yang sangat besar dalam pembangunan di daerah. Di mana banyak potensi yang dimililki daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, untuk meminimalisir kesenjangan antar daerah satu dengan yang lainnya.

Baca juga:
FEB Unitomo Surabaya Teken Kerja Sama dengan BPSDM Jatim

Menurutnya, kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para pemangku kepentingan.

"Oleh karena itu perlu dilakukan suatu usaha keras bersama antar pemerintah daerah dan stakeholder terkait, dalam penyusunan rencana pembangunan dalam upaya membangun daerah yang berkesinambungan," papar Agung.

Dia menjelaskan, bentuk kerjasama ini diwujudkan dalam suatu payung hukum perjanjian memorandum of understanding (MoU) dari segala bentuk kerjasama lintas sektor yang akan dilakukan oleh 11 daerah tersebut.

Baca juga:
KAI Commuter dan PT INKA (Persero) Tandatangani Kontrak Pekerjaan Retrofit 19 Trainset

"Dengan payung hukum tersebut, dapat memberikan suatu terobosan, langkah maju untuk menyederhanakan semua bentuk kerja sama yang akan disusun ke depannya," tambah Agung.

Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan terimakasih kepada Bakorwil yang telah menginiasi terjalinnya kerjasama 11 daerah itu. Katanya, melalui penandatangan MoU ini, dapat mempertegas dan menjadi dasar dalam melaksanakan kerjasama.

"Harapannya mudah-mudahan dengan MoU ini Pemkab Bojonegoro juga ingin semakin mengukuhkan terhadap pentingnya kebersamaan dalam pembangunan wilayah, pembangunan kondusifitas dan saling melengkapi dan saling menguatkan antar daerah," tutur Anna.