Pixel Codejatimnow.com

Bupati Jombang Ajak Masyarakat Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan pada petugas Regsosek dari BPS.(Humas Pemkab Jombang for jatimnow.com)
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan pada petugas Regsosek dari BPS.(Humas Pemkab Jombang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek), yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah berlangsung.

Kegiatan input data untuk menyediakan sistem dan basis data individual penduduk itu telah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir pada 14 November 2022.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan bahwa masyarakat perlu berpartisipasi untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menjelaskan bahwa tujuan pendataan awal regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah menyediakan sistem dan basis data. Di mana data-data tersebut terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk menerima dan memberikan data yang benar kepada petugas Regsosek. Saya sendiri sudah didata oleh petugas," terang Bupati, Selasa (25/10/2022).

Bupati mengatakan, petugas Regsosek akan datang ke rumah warga door to door, by name by address. Artinya setiap kepala keluarga akan didatangi oleh petugas satu per satu.

Baca juga:
Tanggulangi Bencana, Wabup Jombang Ikuti Rakornas di Jakarta

"Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jombang, terimalah petugas pendataan ini dengan baik, sebab data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan," paparnya.

Bupati menyebutkan bahwa sedikitnya akan ada tujuh item yang dicakup dalam pendataan awal oleh petugas Regsosek 2022, yang dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Baca juga:
Bertemu Presiden Jokowi di Surabaya, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang

"Pertama, kondisi sosial ekonomi demografis, kedua kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, ketiga kepemilikan aset, keempat kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, kelima informasi geospasial, keenam tingkat kesejahteraan dan ketujuh, informasi sosial ekonomi lainnya," bebernya.

Untuk itu, Bupati Munjidah menegaskan jika ada petugas sensus regsosek dari statistik ke rumah-rumah warga mohon untuk dapat di terima dan menyiapkan Kartu Keluarga.

"Regsosek menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," pungkasnya. (ADV)