Pixel Codejatimnow.com

Tiga Kecamatan di Tulungagung Rawan Peredaran narkoba

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga kecamatan tercatat menjadi penyumbang paling tinggi kasus peredaran narkoba di Tulungagung. Kecamatan itu adalah Kedungwaru, Ngunut dan Tulungagung.

Hingga Oktober 2022, terdapat 122 tempat kejadian perkara peredaran narkoba di Tulungagung. Dari 122 lokasi itu, Kecamatan Kedungwaru menduduki peringkat pertama, dengan total 36 lokasi perkara.

Disusul Tulungagung Kota 18 lokasi perkara dan Ngunut 12 lokasi perkara. Sedangkan sisanya terjadi di wilayah kecamatan lain.

KBO Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Syamsul Muarif menjelaskan, dari tiga kecamatan itu, Kedungwaru tertinggi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Ironisnya, para pengedar mayoritas masih berusia produktif.

"Sampai bulan Oktober ini, Kecamatan Kedungwaru menduduki peringkat pertama peredaran narkoba," tegas Syamsul, Selasa (25/10/2022).

Disinggung mengapa ketiga lokasi itu menjadi wilayah rawan peredaran narkoba di Tulungagung, karena lokasinya berbatasan dengan kabupaten tetangga. Selain itu, wilayah kota menjadi perputaran ekonomi yang tinggi, sehingga permintaan barang terlarang juga tinggi.

Baca juga:
Jadi Prioritas Nasional, Laboratorium BNN Dibangun di Bangkalan

"Lokasi Kecamatan Kedungwaru dan Ngunut berbatasan dengan kabupaten lain sehingga sering menjadi lokasi transaksi," tururnya.

Berdasarkan data yang tercatat, mulai Januari sampai Oktober 2022, terdapat 135 tersangka laki-laki dan 13 tersangka perempuan yang diamankan polisi terkait kasus peredaran narkoba.

Jumlah barang bukti yang sudah disita yakni sabu 581,02 gram, 3 butir ekstasi, pil diuble 110.034 butir, 46 ciu ukuran 1,5 liter, 60 botol ciu bekonang 1,5 liter, 12 botol gedang klutuk, 2 jurigen arak Bali, 1 botol arak Bali ukuran 1,5 liter, 1002 botol arak Bali ukuran 600 liter, 70 botol miras pabrikan berbagai merk.

Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

Masih kata Syamsul, jika dilihat dari sisi umur, mereka yang terlibat masih usia produktif. Sementara itu untuk kasus yang narkoba ke pelajar belum ada. Satresnarkoba juga terjun langsung ke sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkoba ke pelajar.

"Mereka yang terjerat kasus narkoba mayoritas pekerja," pungkasnya.