Pixel Codejatimnow.com

Bupati Bangkalan Terancam Dinonaktifkan, PPP Beri Alasannya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Ni'am Kurniawan
KPK saat melakukan penggeledahan di kantor DPRD maupun Pemkab Bangkalan. (foto: jatimnow.com)
KPK saat melakukan penggeledahan di kantor DPRD maupun Pemkab Bangkalan. (foto: jatimnow.com)

jatimnow.com - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur secepatnya menggelar rapat internal menyusul penangkapan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron. Sebagaimana diketahui bila Abdul Latif Imron merupakan ketua DPC PPP Bangkalan.

Dikabarkan, pria yang akrab disapa Ra Latif ini sudah ditetapkan tersangka dugaan kasus jual beli jabatan oleh KPK. Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid mengatakan bahwa rapat pembahasan kasus Ra Latif akan dilakukan hari ini, senin (31/10/2022) sore.

"Masih akan kami bahas sore ini. Kami hanya membahas soal kronologinya dulu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Mujahid menambahkan rapat tersebut akan membahas kebijakan lanjutan dari PPP terhadap kader yang tersandung masalah hukum.

Baca juga:
Gerindra Dekati PPP Jajaki Koalisi Pilwali Probolinggo 2024

"Kami hanya melaporkan hasil rapatnya ke DPP. Selanjutnya DPP yang akan memberi rekomendasi," kata dia.

Mujahid juga meyakini jika Ra Latif bakal diganjar status penonaktifan dari jabatan Ketua DPC PPP Bangkalan. Sebab, merujuk pada AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka, otomotis akan dinonaktifkan.

Baca juga:
TPD Jatim Kerahkan Ribuan Relawan Kawal Suara Ganjar-Mahfud di TPS

"Menurut AD/ART itu nonaktif. Biasanya kalau rekomendasi turun, langsung keluar nama penggantinya atau Plt," tandasnya.