Pixel Code jatimnow.com

KPAI Minta BPOM Lebih Tegas Sikapi Peredaran Obat Berbahaya bagi Anak

Editor : Rochman Arief   Reporter : Zain Ahmad
ilustrasi: bonnie kittle/unsplash
ilustrasi: bonnie kittle/unsplash

jatimnow.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memuji gerak cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menarik obat penyebab gagal ginjal akut anak. Akibatnya terdapat ratusan anak meninggal di 26 provinsi, akibat salah mengonsumsi obat.

“Kami (KPAI) mengapresiasi kerja BPOM yang progresif menyelamatkan anak-anak Indonesia dari sakit parah dan kematian mendadak akibat obat,” kata Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra, Selasa (1/11/2022).

Ia menambahkan jika sebelumnya juga ada peringatan asam oksalat di makanan dan obat-obatan yang bisa memicu multifaktor penyebab gagal ginjal akut.
Begitupun pernyataan BPOM terakhir tentang produk herbal yang tercampur zat kimia.

“Saya kira selangkah lebih maju, ada manajemen kedaruratan yang ditingkatkan dalam kewaspadaan masyarakat terhadap industri obat dan makanan. Sangat penting, agar ada kehati-hatian di masyarakat. Dan anak-anak yang tidak mengerti apa-apa, tidak menjadi korban,” imbuhnya.

Penindakan atas pelanggaran industri farmasi yang sudah disampaikan BPOM diharapkan tegak lurus. Menurut Jasra penyebabnya sudah sangat jelas. Ia berharap konsistensi itu tidak sampai masuk angin guna menghindari korban lanjutan.

Baca juga:
Dinkes Lamongan Larang Penjualan Jajan Impor Berbahaya Latiao

Selain itu, perlu juga menyegerakan proses hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pengawasan obat dan makanan. Proses hukum yang tegak lurus, juga menjadi bagian pemulihan keluarga korban.

“Kami berharap pihak-pihak yang disebut BPOM segera bertanggung jawab, karena perlu menjadi pembelajaran yang membawa efek jera pada industri farmasi, lanjutnya.

Baca juga:
Video: BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan

KPAI menduga peredaran obat yang mengandung zat berbahaya ini terjadi sejak pandemi. Itu sebabnya pelakunya diharapkan segera ditindak,” papar Jasra.
Itu sebabnya ketegasan sikap BPOM maupun kepolisian lebih ditingkatkan. Terlebih upaya-upaya hukum bisa melindungi jatuhnya korban lanjutan.

“Saya kira permasalahan ini terlalu terang benderang. Setiap industri farmasi sebelum menggunakan zat untuk kandungan obat, sudah punya mandat pengecekan di laboratorium masing-masing dan meminta persetujuan BPOM. Regulasinya jelas itu,” sambungnya.