jatimnow.com - HK (36) seorang kuli bongkar muat material terancam harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan mencuri uang tunai milik rekan kerjanya.
HK warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Tuban itu bekerja di PT. Superior Sarana Sukses Jalan Lamongan- Babat, Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Ia terekam CCTV mengambil uang transportasi milik Karlan (43) yang tidak lain seorang rekan yang bekerja sebagai sopir.
Cerita bermula saat Karlan mendatangi tempat kerja pada pukul 20.45 WIB lantaran hendak mengirim muatan. Ia kemudian menerima uang transportasi pengiriman bata ringan sebesar Rp502.000 ribu dan kunci armada truk.
Pada pukul 22.00 WIB, Karlan berniat beristirahat di sebuah warung yang tak jauh dari tempat kerjanya. Saat tertidur, uang tranportasi uang semula dikantongi Karlan mendadak hilang.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Pelapor mengantongi uang transportasi di saku celananya, saat hilang, yang bersangkutan sempat menemukan Rp100 ribu yang tercecer di lantai," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro, Selasa (1/11/2022).
Mendapati kejadian itu Karlan langsung bergegas menghubungi Hario yang bekerja sebagai pengawas di toko material itu.
"Kemudian pengawas mengecek CCTV yang ada di warung, dan menemukan HK yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bongkar telah mencuri uang Karlan," ujar Anton.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Apabila terbukti HK terancam hukuman penjara lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki terkait laporan ini.
"Laporan telah diterima, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-51809-ambil-uang-dari-kantong-saku-rekan-kerja-kuli-bongkar-dibui