Pixel Code jatimnow.com

Gerombolan Pemotor Acungkan Sajam di SLG, 9 Tersangka Terancam Bui 12 Tahun

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan keterangan pers. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan keterangan pers. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Polres Kediri menetapkan 9 tersangka kasus gerombolan pemotor yang mengacungkan senjata tajam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Senin lalu. Mereka dijerat UU Darurat.

Sebelumnya, beredar video gerombolan pemotor mengacungkan senjata tajam (Sajam) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri.

Dalam unggahan di beberapa media sosial, gerombolan pemotor ini terlihat mengacungkan celurit dan parang saat melintasi SLG dari arah Kota Kediri menuju Ngasem.

"Langsung kami tindak lanjuti. Alhamdulillah dalam sehari langsung kita amankan 10 orang,” kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (2/11/2022).

Dalam perkembangannya, 9 orang ditetapkan tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur. 1 anak di bawah umur lainnya dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca juga:
Geng Motor Bersajam Beraksi di Kediri, Remaja Nganjuk Bonyok Dihantam Batu

Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan polisi, gerombolan ini mengaku dari kelompok Repupa (Remaja Pulang Pagi) Kutho Tahu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“Kami tetap menjaga keamanan khususnya di Kabupaten Kediri dan kami mengimbau siapapun yang membuat tidak aman akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Kediri.

Baca juga:
Gerombolan Pemotor Beraksi di Pasuruan, Bacok Pemilik Warkop Lalu Rampas Tas

Pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan kelompok Repupa ini dengan kejadian di depan SPBU Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri (wilayah hukum Polres Kediri Kota).

Dalam peristiwa itu, remaja asal Nganjuk babak belur dihantam batu-batu oleh gerombolan geng motor. Dia juga mengalami luka sabetan senjata tajam di paha kirinya.

“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan, apakah ada keterkaitan dengan TKPP yang di Kota (Kediri). Kami sudah koordinasi dengan Polres Kediri Kota,” tandasnya.