Pixel Codejatimnow.com

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Pasuruan Memprihatinkan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan mulai bulan Januari sampai Oktober 2022, jumlahnya cukup memprihatinkan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ugik Setyo Harmoko, mengatakan untuk kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 29 kasus, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 25 kasus.

"Kalau bicara kekerasan terhadap anak dan perempuan ini tidak hanya konteks pelecehan seksual saja, tapi juga kekerasan fisik, kalau fisik salah satu contohnya KDRT," jelas Ugik Setyo Harmoko.

Ugik melanjutkan Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan terus terang merasa khawatir terkait peningkatan angka kekerasan anak dan perempuan tersebut.

Adapun langkah yang telah dilakukan, Dinas DP3AP2KB secara simultan melakukan sosialisasi-sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang dibangun secara harmonis.

Baca juga:
Tahun 2023, Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lamongan Menurun

Sementara untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak, Ugik pun berharap peran penting orang tua dalam pola asuhnya kepada anak bisa dilakukan secara maksimal dan harmonis.

Tidak hanya itu, DP3AP2KB juga menggandeng ormas keperempuanan yang berbasis agama, seperti Muslimat, Aisyiyah, Fatayat dan organisasi seperti PKK, untuk menggelorakan semangat mewujudkan ketahanan keluarga terhadap orang-orang di sekitarnya.

Baca juga:
Predator Anak di Probolinggo Mengganas, Sebulan Terungkap 3 Kasus Kekerasan Seksual

"Kalau keluarga berangkatnya sudah harmonis, tentram, saya kira ketika anak atau perempuan keluar dari rumah, bisa meminimalisir terjadinya hal itu," tandasnya.