jatimnow.com - Sejumlah saksi yang diperiksa Kejaksaan Negeri Sampang atas dugaan penyelewangan bantuan sosial (bansos) memberi pengakuan mengejutkan.
Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Baruh, Rohman (28) menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan di balai desa.
“Iya, sudah diperiksa. Saya ditanya soal pemberian bantuan BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) tahun 2021. Untuk tahun lalu saya jawab tidak tahu,” katanya, Senin (7/11/2022)..
Ia menambahkan bahwa dana yang ia terima pada tahun 2020. Sedangkan bantuan untuk tahun 2021, ia mengaku tidak menerima sama sekali.
Penjelasan yang ia sampaikan bahwa bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu sepanjang tahun 2020. Bantuan tersebut berupa uang tunai, namun setelah itu tidak ada bantuan lagi.
Baca juga:
Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
“Saya dipanggil sebagai KPM. Saya baru tahu jika masih tedaftar sebagai penerima bantuan. Tapi sudah tidak pernah menerima lagi sjak tahun lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan bahwa semua KPM akan diperiksa. Sebab diduga BLT DD sudah direalisasikan, tapi tidak lebih dari 50 persen dari jumlah penerima.
“Ini pemeriksaan awal. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada KPM lain,” katanya.
Baca juga:
BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat
Dikatakan, pemeriksaan sengaja dilakukan cukup lama. Hal itu sebagai bentuk kehati-hatian penegakan hukum. Jika sudah cukup bukti dan saksi, baru akan dilakukan penetapan tersangka.
“Kami harus hati-hati dalam penanganan, agar kami bisa memeriksa secara bertahap,” imbuhnya.