jatimnow.com - 5085 kepala keluarga (KK) di Kota Batu tercatat masuk sebagai daftar calon penerima set top box (STB). Alat tersebut digunakan untuk mengakses layanan TV digital.
Hal itu merujuk kebijakan peralihan dari TV analog ke digital sejak 2 November 2022. Beberapa daerah telah melaksanakan program tersebut.
"Pemerintah Indonesia memang sudah mencanangkan, tapi Kota Batu sendiri masih belum melaksanakan peralihan atau switch off dari TV analog ke TV digital. Kemungkinan bisa dilakukan pada Tahun 2023," terang Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu, Ferly Syahrudin, Senin (7/11/2022).
Diskominfo Kota Batu juga sudah melakukan pendataan berdasarkan informasi dari Dispendukcapil. Nantinya setiap KK akan mendapat satu STB.
"Kami sudah kirim SK verifikasi ke Kemenkominfo RI. Sejauh ini, belum ada pendistribusian STB oleh Diskominfo Batu. Kawasan Malang Raya, termasuk Kota Batu di dalamnya masuk dalam kategori gelombang kedua. Kemungkinan besar akan melaksanakan switch off pada 2023," urainya.
Baca juga:
Harga STB Mahal, Warga Lamongan Migrasi ke Radio
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan STB dari pusat didistribusikan. Diskominfo Kota Batu tengah menunggu keputusan untuk memastikan kapan program dijalankan.
"Mungkin di pusat masih proses pengadaan barang, mungkin tahun depan. STB akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis," bebernya.
Saat ini, kebijakan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO) berlaku di wilayah Jabodetabek. Daerah yang lain segera menyusul.
Baca juga:
55.845 Kepala Keluarga di Ponorogo Bakal Terima STB Gratis
Kebijakan ini bersumber dari Undang-undang Cipta Kerja yang harus mendapatkan perbaikan karena Mahkamah Konstitusi menyebut sebagai produk inkonstitusional bersyarat.
URL : https://jatimnow.com/baca-52070-kebijakan-tv-digital-5085-keluarga-di-kota-batu-bakal-terima-stb