Pixel Codejatimnow.com

Anak 13 Tahun di Sampang Diperkosa 9 Remaja, Dua Pelaku Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 9 remaja terhadap anak berumur 13 tahun diungkap Satreskrim Polres Sampang.

Dari 9 remaja yang diduga terlibat pemerkosaan terhadap anak asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang itu, dua di antaranya diamankan.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, satu pelaku berumur 17 itu diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Robatal oleh Tim Resmob pada Selasa (8/11/2022).

"Kemarin kita amankan lagi satu laki-laki anak di bawah umur. Dia diduga ada keterlibatan dalam kasus pemerkosaan," terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, Rabu (9/11/2022).

Menurut Irwan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak melakukan persetubuhan. Namun saat itu dia ada di lokasi dan diduga sejak awal sudah mengetahui pemerkosaan tersebut.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Katanya, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang. Namun pelaku kembali ke rumahnya hingga akhirnya diamankan.

"Pelaku ini sempat melarikan diri. Kami deteksi ke Surabaya dan ke Malang. Namun, saat pulang kami amankan," tambahnya.

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Irwan menambahkan, dari 9 pelaku, 2 di antaranya sudah diamankan. Sementara lainnya masih diburu. Mereka rata-rata berusia 17 hingga 19 tahun.

"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Karena lambat atau cepat kami akan menangkapnya," tegas Irwan.