Pixel Codejatimnow.com

Duh, Penerapan e-Parkir di Alun-alun Kota Batu Gagal Terealisasi

Editor : Rochman Arief  Reporter : Achmad Titan
Salah satu lokasi parkir di Alun-alun Kota Batu yang gagal menerapkan parkir elektronik. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Salah satu lokasi parkir di Alun-alun Kota Batu yang gagal menerapkan parkir elektronik. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rencana Pemerintah Kota Batu menerapkan sistem e-parkir atau parkir elektronik di Alun-alun Kota Batu gagal terealisasi tahun ini, yang disebabkan kebijakan baru.

Masalahnya pelaksanaan e-parkir ini diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi aturannya harus melalui proses lelang resmi.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan pihaknya harus kembali menata berkas perencanaan mulai dari nol.

"Kalau sekarang kerja sama pendapatan dengan pihak ketiga itu juga sekarang harus lewat lelang. Ya akhirnya mau gak mau ya menata berkas lagi dari awal, untuk lelang," kata Imam, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, proses pelelangan biasanya sudah dimulai pada awal tahun. Sehingga pihaknya harus merampungkan segala administrasi proses lelang maksimal hingga akhir 2022.

"Sehingga pada awal 2023, penataan sistem parkir elektronik bisa dikerjakan. Artinya, hingga saat ini dan ke depannya sistem parkir di Alun-alun Kota Batu masih akan dijalankan secara manual," katanya.

Meski dalam hal ini, sistem parkir yang lama menurutnya harus segera diubah karena berpotensi terjadi banyak kebocoran.

"Sebetulnya kami tidak bisa berbuat banyak dengan penerapan sistem parkir elektronik ini. Meskipun pada dasarnya bisa meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir, yang sempat merosot tajam di tahun 2021 lalu," imbuhnya.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

Potensi retribusi parkir di tepi jalan umum di kota wisata ini sebenarnya cukup tinggi. Dari kajian tim konsultan, potensinya biaa mencapai Rp13,1 miliar.

Namun, dari tahun ke tahun perolehannya terus merosot dan diduga ada kebocoran.

"Rendahnya realisasi retribusi parkir ini dikarenakan tidak adanya payung hukum, sehingga nominal pungutan terlalu kecil. Dan pada 2021 lalu, perolehan retribusinya bisa menghimpun Rp524 juta," bebernya.

Sementara hingga pertengahan 2022, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum terhimpun Rp323 juta. Imam menambahkan dengan sistem ini, Pemkot Batu berharap tetap melibatkan tenaga juru parkir. Nah, para jukir akan ikut diberdayakan dengan skema gaji bulanan.

Baca juga:
Disperpusip Kota Batu Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal 2023

"Kami akan gandeng pihak ketiga. Teknisnya akan dibahas oleh tim khusus yang diketuai Sekda Kota Batu," terangnya.

Beberapa waktu lalu Alun-alun Kota Batu akan dipasang portal pintu otomatis. Nantinya, saat pengunjung hendak masuk musti memencet tombol karcis.

Di mana ada dua titik pintu masuk otomatis yang akan dipasang, yakni di Jalan Sudiro dan Jalan Munif. Lalu pintu keluar berada di depan Masjid An-Nur dan Jalan Kartini.