Pixel Codejatimnow.com

Pulihnya Sektor Perdagangan Tekan Pengangguran di Jatim

Editor : Rochman Arief  
Membaiknya sektor perdagangan tingkatkan partisipasi tenaga kerja di Jatim. (foto: Pelindo Terminal Petikemas for jatimnow.com)
Membaiknya sektor perdagangan tingkatkan partisipasi tenaga kerja di Jatim. (foto: Pelindo Terminal Petikemas for jatimnow.com)

jatimnow-com - Program pemulihan ekonomi yang digagas pemerintah pelan-pelan mulai terlihat. Selain pertumbuhan ekonomi yang terus positif, juga dibarengi dengan berkurangnya pengangguran.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur pada 7 November lalu menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) bulan Agustus 2022 yang turun 5,49 persen, atau turun 0,25 persen poin dibandingkan posisi yang sama tahun lalu.

Catatan ini juga meningkatkan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 yang mencapai 22,87 juta orang, atau bertambah 549,87 ribu orang dibanding Agustus 2021.

Hal ini beriringan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2022, yang naik 1,23 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2021.

Salah satu sektor yang pendorong peningkatan angkatan kerja adalah perdagangan. Sektor ini paling banyak menerima pekerja, yaitu 342,87 ribu orang diikuti pertanian yang dengan peningkatan jumlah pekerja 102,46 ribu orang.

Baca juga:
Penurunan Harga Bitcoin, Pertanda ‘Uptober’ yang Terancam?

Sementara sektor akomodasi dan makan minum; jasa pendidikan; jasa keuangan dan asuransi; pertambangan dan penggalian; dan pengadaan Air jumlah tenaga kerjanya menyusut.

Sebanyak 7,81 juta orang (36,14 persen) bekerja pada kegiatan formal, turun 1,23 persen poin dibanding Agustus 2021.

Persentase setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu turun masing-masing 1,71 persen poin dan 1,44 persen poin dibandingkan posisi Agustus 2021.

Baca juga:
Jawab Kebutuhan Masyarakat, PISS Lengkapi Komoditi Pangan

Hingg Agustus 2022 terdapat 624,91 ribu orang (1,95 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Jumlah itu terdiri atas pengangguran karena Covid-19 (33,57 ribu), bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 (44,76 ribu).

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 (22,71 ribu), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (523,87).