jatimnow.com - Sebanyak 17 orang melapor ke Mapolres Bojonegoro, pada Kamis (17/11/2022). Mereka mengaku menjadi korban investasi abal-abal berkedok arisan yang dikelola DYP alias Dessy warga Desa Ngraho Kecamatan Gayam. Mereka berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Para korban mayoritas ibu rumah tangga berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dan Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Menurut Irul warga Kecamatan Gayam, kedatangannya ke Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan DYP alias Dessy pengelola arisan bodong yang kabur dengan membawa sejumlah uang miliknya berikut para korban lainnya.
"Kita datang ke Polres Bojonegoro untuk minta keadilan dan melaporkan DYP (alias Dessy) yang kabur tidak ada tanggung jawab," bebernya
Irul mengungkapkan, DYP alias Dessy sudah kabur dan tidak bisa dihubungi sejak akhir bulan Juli yang lalu.
Sebelumnya terlapor juga pernah berjanji akan mengembalikan uang milik member. Namun hingga jatuh tempo 1 November yang lalu terlapor malah menghilang tidak jelas keberadaannya.
"Kerugian bervariatif. Ada yang Rp20 juta, Rp57 juta, yang paling banyak itu ada sampai Rp150 juta. Jika ditotal kerugian sekitar Rp1,3 miliar," bebernya.
Senada, salah satu korban lain yang juga melapor ke Mapolres Bojonegoro, Aditya Kukuh mengaku dirinya merugi sebesar Rp19 juta rupiah. Padahal rencananya uang tersebut akan ia gunakan untuk membangun rumah.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
"Ikut arisan ini sebetulnya sudah lama hampir 3 tahunan, awal mula ikut karena ajakan teman, sudah kenal. Tapi belakangan kok macet tidak ada kejelasan, padahal lagi butuh buat bangun rumah, uang sudah masuk Rp19 juta," ungkap warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada jatimnow.com.
Pria kelahiran Semarang ini menjelaskan menjelaskan, terdapat berbagai model arisan yang dimainkan. Salah satunya yakni menggunakan skema Ponzi, yakni skema investasi bertingkat atau sering disebut piramida.
Nantinya para member yang lebih awal mendapatkan hasil dari setoran investasi para member yang masuk belakangan.
Pada skema Ponzi ini member yang dapat diawal mendapat keuntungan tidak terlalu besar, namun yang paling akhir akan mendapat untung yang lebih besar. Sementara para member dapat dengan bebas menentukan kapan jadi pemenang.
Baca juga:
Selain Warga Bojonegoro, Dilarang Nonton Persibo Vs Deltras di Stadion Soedirman
"Pada arisan ini ada kelompoknya atau disebut room atau gate-nya masing-masing, ada room atau gate Rp5 juta, Rp20 juta. Setiap room bisa berisi puluhan orang," terangnya.
Selanjutnya, Adit berharap pelaku dapat segera menyerahkan diri dan ada titik terang pada kasus ini. Dia juga mengingatkan pada masyarakat agar bijak berinvestasi sehingga tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dan kemudahan.
"Kita berharap uang kita bisa kembali, semoga ini jadi pelajaran kita bersama," pungkasnya.
Sementara itu, saat ini kasus arisan bodong tersebut tengah diproses oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro.