Pixel Codejatimnow.com

Di Tahanan Hongkong, Dua Pelawak ini Jadi Muadzin dan Tukang Pijat

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Cak Percil setelah tiba di tanah air
Cak Percil setelah tiba di tanah air

jatimnow.com - Selama menjadi tahanan di penjara, Dua pelawak asal Jawa Timur Cak Percil dan Cak Yudho mengaku hanya mengikuti perintah dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong. Keduanya ditahan setelah ditangkap hingga kemudian divonis kurungan 6 Minggu dengan masa percobaan 18 bulan.

Selain itu, selama menunggu untuk dibebaskan, keduanya mengaku sehari-hari hanya menjadi tukang pijit dan menjadi Muadzin. Aktivitas itu mereka lakukan setiap hari secara bergantian.

"Kami itu kerjaannya ganti. Kami tanggapan udah nggak ngelawak, tapi jadi tukang pijet dan tukang adzan. Kalau Pak Yudho Adzan Dhuhur, saya yang Ashar. Kalau Pak Yudho bagian adzan Maghrib, ya saya yang Isya’," kata Percil kepada wartawan, Jumat (8/03/2018).

Dari keterangan keduanya selama ditahan, mereka juga tak kuasa merasakan moment kebahagiaan ketika berkumpul bersama Buruh Migran Indonesia lainnya. Ia juga berpesan untuk selalu berhati-hati ketika bepergian terlebih bila keluar Kota bahkan keluar negeri.

Secara umum Yudho menambahkan sebagai seorang warga negara, sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara dimana pun lokasinya. Tak hanya itu ia juga tak kapok bila harus melawak lagi, meskipun itu di luar negeri.

"Dimanapun berada, kita harus patuh sama aturan. Kalau untuk ngelawak kita nggak akan kapok. Tapi kalau dipenjara, kita sudah kapok," timpal Yudho yang kemudian disambut tawa oleh fansnya.

Baca juga:
100 Seniman dan Budayawan di Banyuwangi Terima Tali Asih

Usai melakukan wawancara, keduanya langsung bergegas menuju mobil penjemput. Dua pelawak itu kemudian langsung pergi pulang ke Rumah masing-masing.

Cak Yudho pulang ke Ngawi sedangkan Cak Percil pulang kerumah istrinya yang ada di Kecamatan Panggung Rejo Kabupaten Blitar

 

Baca juga:
Karya Lukis Warga Sidokare Sidoarjo Bikin Perca Lebih Berharga

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto