Pixel Codejatimnow.com

Suami-Istri Bersaing di Pilkades Ponorogo, Seperti Apa?

Editor : Rochman Arief  Reporter : Mita Kusuma
Subagya dan Diana Sukawati merupakan pasangan suami istri yang maju dalam pilkades serentak di Ponorogo. (foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Subagya dan Diana Sukawati merupakan pasangan suami istri yang maju dalam pilkades serentak di Ponorogo. (foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Ponorogo yang digelar, Selasa (22/11/2022), diikuti 58 calon kepala desa. Jumlah ini memperebutkan kursi kepala desa di 23 desa.

Hal yang menarik dari pilkades ini terdapat 5 pasutri yang ikut bersaing. Bahkan mereka rela bersaing dengan pasangannya sendiri.

Seperti yang terlihat di Desa Cekok, Kecamatan Babadan. Adalah pasangan Subagya dan Diana Sukawati yang sempat dipamerkan di balai Desa Cekok.

Keduanya duduk berdampingan dan melihat warga Desa Cekok melakukan pemilihan. Tidak ada yang tahu, warga memilih Subagya atau Diana Sukawati.

Tahapan Pilkades sama dengan Pemilu pada umumnya. Para pemilih datang kemudian absen. Bagi mereka yang membawa handphone diwajibkan untuk dititipkan.

Bagi yang sudah menerima kertas suara, langsung menuju ke bilik untuk mencoblos sesuai pilihannya. Memasukkan ke kotak suara. Terakhir diberi tinta, sebagai bukti bahwa telah melakukan pencoblosan.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?

“Ada lima desa yang bacakades diisi oleh pasutri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani.

Ia menyebut kelima cakades yang diisi oleh pasutri adalah Desa Bungkal, Desa Bedi Wetan Kecamatan Bungkal, Desa Paringan Kecamatan Jenangan, Desa Tugurejo Kecamatan Slahung dan Desa Menang Kecamatan Jambon.

Sementara itu, komisi A DPRD Ponorogo melakukan sidak di berbagai desa yang melakukan pilkades, yang salah satunya di Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo.

Baca juga:
Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar. Kita antisipasi kerawanan,” ujar wakil ketua komisi A, Agung Priyanto, Selasa siang.

Agung mengatakan jika tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana hanya ada satu tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan saat ini terdapat TPS tambahan.

“Kita berharap kondusif. Untuk titik rawan sudah kami antispasi. Namanya riak di setiap Pilkades itu ada. Jika memang ada gugatan, dalam waktu 3 hari diselesaikan,” pungkasnya.