jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan internasional dari Laos dan Malaysia dibongkar Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. 7 orang dalam dua jaringan itu dirungkus, 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi disita.
Lima kurir jaringan Laos-Indonesia, dengan barang bukti 10 kilogram sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan Polrestabes Surabaya berhasil menyita 26,3 kilogram dan 15.065 butir pil ekstasi dari dua kurir jaringan Malaysia-Indonesia.
Rilis ungkap kasus ini dihadiri Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi hasil ungkap besar pemberantasan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu. Menurutnya, ungkap ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang akan beredar di beberapa kota besar di Jatim.
"Ini merupakan komitmen kami dari pimpinan jajaran kepolisian yang merupakan upaya pemberantasan narkoba. Sementara itu terkait penegakan hukum penyalahgunaan narkoba. Artinya juris prudensi, bahwa lebih dari 5 tahun harus dihukum mati. Saya pikir ini psikologis untuk yang lain," ujar Toni saat dirilis di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Toni menyebuyt, jaringan baru dari Laos ini merupakan pemain baru yang perlu diwaspadai. Dia berharap dengan capaian ini, jajarannya dapat mengungkap kasus lainnya yang lebih besar.
"Yang kita ekspos siang ini merupakan dari Laos, artinya terbaru dan perlu diantisipasi. Semoga masih bisa ada pengungkapan lainnya," tamnbah Toni.
Sementara Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, pada November 2022, jajaranya berhasil mengungkap dua jaringan yang kesemuanya barang bukti tersebut berasal dari China.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan DPO Internasional Fredy Pratama
"Alhamdulilah di bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar. Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh China," ungkapnya.
Arie menambahkan, pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pedalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka SU (29), warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.
"Akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir," ungkap dia.
Arie menjelaskan, jaringan yang kedua yakni jaringan dari Laos yang berhasil diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Ada 5 orang tersangka yang diamankan yakni berinisial HD dan RZ, keduanya yang diamankan di Kemang, Jakarta pada Rabu (9/11/2022).
Baca juga:
Anggota Sindikat Narkoba Malaysia Diringkus di Bangkalan, Sita 1 Kg Sabu
Sedangkan tiga lainnya yakni berinisial AZ, SG dan RM, ketiganya berhasil diamankan di wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya pada Sabtu (12/11/2022).
"Berdasarkan hasil pendalaman kita bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Di mana barang itu didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta. Dan kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogaram sabu. Jadi total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir," papar Arie.
Untuk diketahui, ungkap tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin Kasubdit 3 Kompol Alex Siregar.
Sedangkan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan Unit I dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri dan Kanit Iptu Yoyok Hardianto.