jatimnow.com - Polisi memeriksa 7 siswa sekolah dasar (SD) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap MW (7), bocah kelas 2 SD hingga koma di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, pemeriksaan dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Total ada sekitar 7 orang. Mereka semuanya kakak kelas korban yang masih satu sekolah. Penganiayaan atau pengeroyokan tersebut dilakukan di Bendungan Sengguruh atau depan sekolah," papar Taufik.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, korban ditinggalkan tergeletak usai dianiaya. Hingga akhirnya ditolong pencari rumput dan diantar ke sekolah.
"Hasil visum nampak korban mengalami luka di dada dan kepala. Kami juga mendapat informasi bahwa perlakuan bullying tersebut ternyata didapat korban sejak berada di kelas 1 SD. Hingga akhirnya berujung pengeroyokan yang sempat dikabarkan mengakibatkan korban sempat koma," beber dia.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Sementara berdasarkan keterangan ayah korban, Edi Subandi, awalnya putranya diseret tiga sampai empat kakak kelasnya. Di sana, korban dianiaya, ditendang, dipukul dadanya sampai sempat sesak nafas.
"Mirisnya setelah dianiaya, anak saya dibiarkan tergeletak. Untung saja ada yang menolong," papar Edi.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Lalu sampai di rumah, korban tidak langsung menceritakan kejadian yang dialami. Korban hanya menangis dan jengkel hingga membanting sepeda anginnya.
"Besoknya usai dianiaya, anak saya tidak masuk sekolah karena muntah dan pusing. Sorenya kejang lalu saya bawa ke dokter," papar Edi.