Pixel Codejatimnow.com

Sebelum Tewas Dianiaya Ibu, Bocah Korban Kekerasan di Surabaya Dipaksa Ngemis

Editor : Rochman Arief  Reporter : Zain Ahmad
foto: ilustrasi jatimnow.com.
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Aksi kekejaman yang dilakukan U, pelaku penganiayaan asal Bulak Banteng, Surabaya, kepada anak kandung di luar dugaan.

Selain melakukan kekerasan menggunakan sapu dan kentrung (gitar kecil), pelaku juga memaksa anaknya ngamen hingga ngemis. Benar-benar miris dilakukan orang tua kepada anak kandung!

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, korban tidak hanya dianiaya. Tapi juga kerap disuruh ngamen dan ngemis. Adapun wilayahnya di Kenjeran sampai ke Wonokromo," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ryzki Wicaksana, Kamis (24/11/2022).

Arief menjelaskan, sehari-hari korban yang masih enam tahun dan ibunya yang berusia 32 tahun itu tinggal di tempat kos, Jalan Bulak Banteng Surabaya. Selain bersama ibunya, korban juga tinggal dengan teman ibunya, yakni L (18).

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

"Ibu kandung korban ini sudah tidak punya suami. Suaminya sudah meninggal. Setelah ditinggal, pelaku memilih ngekos. Sekitar setahun, kemudian ibunya ini mengajak L tinggal bersamanya sampai sekarang. Apesnya pelaku tidak ingat berapa tahun di kamar kos itu," jelasnya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan bahwa ibu kandung korban dengan suaminya itu nikah siri. Sebelum memutuskan untuk nekat menikah, ibu kandung korban tidak direstui orang tua ayah korban.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Bahkan, ibu kandung korban kerap diejek oleh orang tua suaminya. bahkan korban disebut-sebut sebagai anak haram. Selain itu, kata-kata miskin acap kali diterima pelaku.

"Jadi, selain kesal dengan korban. Motif dari kasus ini juga dilandasi faktor ekonomi, yang akhirnya dilampiaskan kepada korban," tandas Arief.