Pixel Codejatimnow.com

24 Orang Gangguan Jiwa di Kabupaten Blitar Masih Dipasung

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti
Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti

jatimnow.com - Hingga akhir bulan Juli, 24 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar masih terbelunggu pasung. Jumlah ini menyebar di beberapa kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan sebelumnya tercatat ada 157 ODGJ yang masih dipasung. Namun, jumlah ini terus berkurang seiring sejumlah pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Dari data kami, 157 itu yang meninggal ada 7 orang, yang sudah dibebaskan ada 78 orang, 48 orang masih dalam proses ya. Artinya tak lama lagi sudah bisa di lepas. Nah, yang masih dipasung oleh keluarga ini ada 24 orang," kata Krisna, Jumat (03/08/2018).

Lanjut Krisna, pembebasan pasung akan diprioritaskan pada semester kedua ini. Petugas puskesmas setempat akan melakukan pendampingan pasien ODGJ dengan mendatangi ke rumah.

Baca juga:
Penyintas ODGJ Malang Bangkit lewat UMKM, Siap Bersaing di Pasar Online

Meski sebagian telah dibebaskan, namun data yang ada, Kecamatan Srengat, Udanawu, Kanigoro, Talun dan Selopuro menjadi penyumbang jumlah ODGJ terbanyak bila dibandingkan kecamatan lainnya.

Sejumlah kendala yang dialami dalam pembebasan ODGJ di Kabupaten Blitar justru dari pihak keluarga. Ia optimis, program 2019 bebas pasung yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Timur dapat terpenuhi.

Baca juga:
Polisi di Lamongan Siap Rawat Caleg Depresi, Sudah Ada 5 Pihak yang Konsultasi

"Srengat ada 14 orang. Wonodadi dan Kanigoro 12 orang. Talun dan Selopuro ada 10 orang. Tapi beberapa diantaranya sudah kita bebaskan. Kita juga optimis 2019 bebas Pasung bisa terpenuhi," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes