Pixel Codejatimnow.com

Pria Jombang Ceburkan Diri ke Brantas, BPBD Sisir Sungai hingga Mojokerto

Editor : Rochman Arief  Reporter : Elok Aprianto
BPBD Kabupaten Jombang saat melakukan penyisiran di Sungai Brantas untuk mencari korban cebur diri.(foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
BPBD Kabupaten Jombang saat melakukan penyisiran di Sungai Brantas untuk mencari korban cebur diri.(foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belum diketahui secara pasti penyebab Jupri (58) warga Dusun Ngotok, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yang menceburkan diri ke sungai Brantas di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, pada Sabtu (26/11/2022).

Meski demikian, upaya pencarian korban terus dilakukan tim gabungan Basarnas Surabaya dan BPBD Kabupaten Jombang, hingga satu hari setelah peristiwa pilu.

Bahkan, untuk menemukan korban di tengah tingginya debit air sungai Brantas, tim pencarian melakukan penyisiran dari awal tempat kejadian musibah (TKM) hingga ke Mojokerto.

"Kami turunkan satu tim perahu karet silinger, untuk melakukan penyisiran dari awal TKP hingga ke Pageruyung Mojokerto, sejauh radius 10 kilometer, " kata Kepala Tim SAR BPBD Jombang, Abdi Prawoko, Minggu (27/11/2022)

Baca juga:
Bocah Tulungagung Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir

Ia mengaku selain melakukan penyisiran, tim pencarian BPBD Kabupaten Jombang juga mendirikan posko. Tak hanya itu, BPBD Jombang juga berkordinasi dengan tim Basarnas Surabaya.

"Tahap awal ini kita terjunkan tim terdiri atas lima orang untuk melakukan penyisiran dan pencarian, sekaligus menunggu tim SAR dari Basarnas Surabaya," paparnya.

Baca juga:
Antisipasi Banjir, Kodim 0809 Ajak Brimob hingga BPBD Bersih-bersih Bantaran Sungai Brantas

Ia menjelaskan jika pencarian ini menemui kendala. Namun upaya pencarian akan dilakukan tetap sesuai dengan standard operasional pelayanan (SOP) selama tujuh hari ke depan hingga korban ditemukan.

"Kendala pada saat ini adalah pada debit air yang sangat tinggi, karena dari hulu ada hujan sejak kemarin. Tapi SOP tetap kami jalankan, dengan melakukan pencarian selama tujuh hari, mulai pukul 07.00 hingga 17. 00 WIB," pungkasnya.