Pixel Codejatimnow.com

DPC PKB Ponorogo Tolak Rencana Tata Ulang Dapil Pemilu 2024

Editor : Rochman Arief  Reporter : Mita Kusuma
Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimow.com - DPC PKB Ponorogo menolak rencana tata ulang dapil pada pemilu 2024 mendatang. Seperti diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengajukan penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Sejauh ini ada tiga rancangan yang diajukan.

“KPU mohon konsentrasi dalam rangka penyiapan perangkat. Karena ini adalah pemilu yang tidak hanya pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden), tapi juga ada pilkada (pemilihan kepala daerah),” ujar Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (29/11/2022).

Ia mengaku kaitan dengan dapil, calon legislatif (caleg) yang ada sudah menyiapkan diri. Baik itu caleg incumbent maupun yang baru, dan ingin berlaga 2024 khususnya dapil Ponorogo.

“Mereka telah konsentrasi sesuai dapil pemilu 2019. Saya tidak setuju terhadap draf kedua dan ketiga. Jangan berandai-andai, usulan pertama saja tidak usah dibuat satu dua tiga,” terangnya.

Kang Wie, sapaan akrab, Dwi Agus Prayitno mengatakan dengan mengajukan tiga rancangan itu menambah beban kerja KPU.

“Dapil harus disesuaikan dengan daerah atau geografis, antara kecamatan satu dengan lain dalam satu dapil harus disesuaikan. Karena budaya masing-masing tempat itu pasti berbeda,” bebernya.

Ia juga mencontohkan Sukerejo lebih tepat bergabung dengan Sampung dan Kauman. Jika dipaksakan digabung dengan Kecamatan Ponorogo Kota, petugas akan sedikit repot.

Baca juga:
Caleg Incumbent DPRD Ponorogo dari PKB Meninggal Dunia

“Sawoo dengan Pudak dan Pulung itu membuat perjalanan dan letak geografis tidak sesuai dengan transportasi," pungkas Wakil Ketua DPRD Ponorogo ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah mengajukan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Ada tiga rancangan yang diajukan.

Rancangan pertama, dapilnya sesuai dengan Pemilu pada tahun 2019. Rancangan kedua, ada perubahan, di mana Dapil 2 jika pada tahun 2019 adalah Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan. Dapil 3 adalah Sawoo, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.

Baca juga:
10 Caleg DPRD Surabaya Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Sesuai rancangan 2, dapil 2 meliputi Mlarak, Jetis, Siman dan Sawoo, sedangkan Dapil 3 meliputi Jenangan, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.

Rancangan tiga, pada dapil 1 sebelumnya hanya Babadan dan Ponorogo, namun pada rancangan 3 terdapat Babadan, Ponorogo dan Sukorejo.

Sementara Dapil 2 dan 3 sama dengan rancangan 2. Dapil 4 sama dengan rancangan 1 dan rancangan 2. Untuk dapil 5 ada di Balong, Kauman, Badegan, Sampung dan Jambon.