jatmnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Sosial yang juga bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyerahkan langsung BLT secara simbolis pada Selasa (29/11/2022) siang kemarin di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Pada kesempatan itu, disalurkan 2 jenis bantuan sosial yaitu BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi anggota masyarakat lainnya Selain PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) dan BLT Penanganan Dampak Inflasi.
Penyaluran bantuan siang itu dihadiri oleh 272 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perwakilan dari masing-masing kelurahan di Kota Pasuruan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat memaparkan jika data penerima BLT DBHCHT Selain PEKKA adalah sebanyak 2.302 KPM. Dengan rincian, Kecamatan Bugul Kidul 370 KPM, Kecamatan Gadingrejo 551 KPM, Kecamatan Panggungrejo 681 KPM dan Kecamatan Purworejo 700 KPM.
"Sedangkan bantuan BLT Penanganan Dampak Inflasi akan didistribusikan kepada 4.610 KPM. Rinciannya Kecamatan Bugul Kidul 788 KPM, Kecamatan Gadingrejo 1.147 KPM, Kecamatan Panggungrejo 1.724 KPM dan Kecamatan Purworejo 951 KPM," jelas Kokoh Arie Hidayat.
Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul mengatakan jika bantuan sosial tersebut berasal dari pemasukan negara melalui hasil cukai rokok yang dibagikan kembali kepada kabupaten kota di Indonesia. Dan Jawa Timur merupakan penyumbang pemasukan cukai terbesar di Indonesia.
Baca juga:
Respons Gus Ipul saat Dijuluki Makelar oleh Cak Imin
“Pembeli rokok itu bayar pajak melalui cukai, jika pajak itu dikumpulkan dari seluruh pembeli atau perokok di wilayah Jawa Timur, akan terhitung senilai total 68 triliun rupiah untuk pemasukan negara," ujar Gus Ipul.
Sesuai ketentuan, hasil cukai ini akan dibagi lagi ke masyarakat untuk berbagai keperluan seperti kegiatan sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal, keperluan peningkatan fasilitas kesehatan, dan untuk bantuan sosial.
Gus Ipul pun mengingatkan bahwa dampak dari pembelian rokok secara ilegal itu sangat merugikan negara dan mengapresiasi masyarakat yang membeli rokok secara legal.
Baca juga:
Gus Ipul Sindir Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Depan Khofifah
“Rokok ilegal itu tidak ada cukainya yang berarti tidak ada pemasukan ke negara sehingga yang dirugikan adalah seluruh rakyat Indonesia. Tapi kalau panjenengan itu beli rokok legal yang ada cukainya, maka penjenengan turut berpartisipasi memberikan pemasukan kepada negara," ungkapnya.
Gus Ipul juga menerangkan jika bantuan BLT Penanganan Dampak Inflasi ini merupakan bantuan yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Pasuruan untuk mengatasi dampak inflasi kenaikan barang dan jasa.
“Pemerintah punya kebijakan untuk meringankan beban masyarakat karena adanya kenaikan harga-harga termasuk kenaikan harga BBM dengan cara menyisihkan sebagian anggarannya untuk membantu masyarakat” tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-52997-pemkot-pasuruan-salurkan-bantuan-sosial-kepada-6912-kpm