Pixel Code jatimnow.com

Viral Video Pelajar di Kediri Ngaku Gangster Minta Maaf, Ini Duduk Perkaranya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Proses restoratif justice di Polres Kediri (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)
Proses restoratif justice di Polres Kediri (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Video permintaan maaf dari tiga pelajar di Kediri yang mengaku sebagai gangster All Star Kedirian viral di media sosial (medsos).

Video itu viral sejak Kamis (1/12/2022), salah satunya di akun Instagram Info Kediri Raya @infokediriraya yang telah dihapus.

Dalam video itu, terlihat tiga pelajar bertelanjang dada dengan memakai celana seragam abu-abu. Mereka yang mengaku sebagai gangster All Star Kedirian itu terkesan diinterogasi dan dipaksa oleh perekam untuk meminta maaf.

Di balik video itu ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh 14 pelajar lain. Ketiganya diduga dipukul dan ditendang.

Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng menjelaskan, aksi dugaan kekerasan secara bersamaan itu dilakukan di bangunan tua Desa Tulungrejo, Kecamatam Pare, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (1/12/2022).

Menurut Uji, motifnya karena 14 pelaku tersinggung oleh aktivitas korban yang diduga mendirikan gangster tersebut.

Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?

"Kalau motifnya ini mereka tersinggung dengan tiga korban, karena telah mendirikan perkumpulan gangster di wilayah Kediri," ungkap Uji, Jumat (2/11/2022).

Uji menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mempertemukan mereka bersama orangtua dan guru. Perkara itu diselesaikan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

"Alasan dilakukannya keadilan restoratif ini untuk pembinaan karena mereka masih di bawah umur," jelasnya.

Baca juga:
Viral, 3 Siswi jadi Korban Bullying dari 7 Teman Sebaya di Sidoarjo

Terlebih, status mereka masih aktif sebagai pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Kediri.

Uji berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran dan efek jera bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.