jatimnow.com - Pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi label risiko bisfenola A (BPA) jika menggunakan galon berbahan Polikarbonat (PC).
"Dari perusahan air minum, kita mendukung keputusan BPOM dengan mewajibkan pelebelan. Dan kita memiliki spirit melaksanakan keputusan itu, karena memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri AMDK," ujar Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta, Tbk., sekaligus Sekjen Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Nasional (Asparminas), Eko Susilo dalam rilisnya, Sabtu (3/12/2022).
Menurut Eko, pelabelan ini untuk memprioritaskan kesehatan konsumen, sekaligus hak konsumen mendapatkan transparansi informasi apa yang dikonsumsi. Hal ini juga menjadi tanggung jawab produsen dalam menciptakan produk-produk sesuai standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, keputusan tersebut cukup bagus, karena sebagai pemangku regulasi dan pengawasan yang miliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan, BPOM harus memberikan prioritas pada kesehatan konsumen. Juga harus memberikan konsumen keterangan yang transparan tentang apa yang dikonsumsi.
"Kita sebagai produsen, harus memberikan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Nah, ini menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung BPOM karena konsumen berhak mendapatkan transparansi informasi atas yang dikonsumsi. Itu yang utama," jelasnya.
Eko menambahkan, Industri AMDK harus memahami bahwa yang abadi di dunia ini adalah perubahan. Dan saat ini seluruh dunia melakukan pembatasan dalam penggunaan polikarbonat karena mengandung bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.
"Karena ada batasan penggunaannya, maka Indonesia harus ikut dan tidak bisa menolak. Kita sebagai pengusaha bertanggung jawab atas kesehatan konsumen itu yang juga harus dikedepankan," ungkapnya.
"Kalau harus berubah ya harus dijalankan. Ini demi menjaga trust konsumen. Karena jika kepercayaan tidak ada, maka pasti industri tidak bagus. Kita harus mengikuti aturan, termasuk aturan WHO yang sudah menetapkan batasannya," tambah Eko.
Terlebih perubahan ini sebenarnya tidak akan matikan industri AMDK tetapi justru akan memacu kinerjanya, karena akan menumbuhkan kepercayaan konsumen bertambah besar.
URL : https://jatimnow.com/baca-53116-pemberian-label-bpa-tidak-pengaruhi-pertumbuhan-industri-air-minum