jatimnow.com - Aksi pencurian sepeda angin di sebuah perumahan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam aksi itu terdapat dua orang pelaku yang kini sudah diamankan petugas
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa pelaku bernama Moh Sunda (45) warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan itu beraksi bersama anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
"Setelah kami konfirmasi, (itu) memang benar kandung pelaku. Sementara usianya masih 10 tahun," tuturnya, Minggu (4/12/2022).
Dalam melakukan aksinya, Sunda menyuruh anaknya yang masih duduk di bangku SD itu untuk membantunya mencuri sepeda. Modusnya, pelaku membonceng anaknya ke sebuah perumahan dan mencari sasaran.
"Setelah menemukan sasaran, pelaku akan menurunkan anaknya dan menyuruh anaknya mengambil sepeda yang terparkir di depan rumah korban," tambahnya.
Saat sang anak membawa kabur sepeda, Sunda akan mengikuti dari belakang bersama motor miliknya. Setelah itu, sepeda tersebut akan dibawa ke penadah untuk dijual.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Untuk penadahnya juga sudah kami amankan dan kami selidiki," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda angin. Dari delapan barang bukti itu, kisaran harganya yakni Rp7 juta lebih.
"Pelaku menjual ke penadah dengan harga jauh lebih murah, dan setiap barang berbeda harganya," imbuhnya.
Baca juga:
Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan
Bangkit menambahkan dua pelaku tersebut akan diproses dengan cara berbeda. Sebab, satu pelaku masih berstatus di bawah umur.
"Satu pelaku berstatus masih anak-anak, maka penanganannya juga berbeda," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53141-duh-anak-umur-10-tahun-diajak-bapaknya-curi-sepeda