Pixel Codejatimnow.com

Dijanjikan Baju Baru Lewat FB, Gadis Bangkalan Diperkosa Pria Bejat

Editor : Rochman Arief  Reporter : Fathor Rahman
foto: ilustrasi jatimnow.com.
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Kenalan melalui media sosial kerap jatuh korban kekerasan seksual. Seperti yang dialami gadis asal Bangkalan (15), menjadi korban predator seksual. Sebab ia diperkosa MB (28) warga Kecamatan Klampis.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan awal mula kasus ini saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook (FB). MB yang memiliki niat jahat sejak awal mencoba merayu korban untuk bertemu.

Bahkan, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan sebuah baju jika keduanya bertemu. Korban yang masih di bawah umur tergiur dan menyepakati untuk bertemu di salah satu SPBU dekat rumahnya.

"Untuk mengelabui korban, pelaku mengajak korban ke Junok untuk mengambil baju yang dijanjikan. Selanjutnya korban diajak ambil baju ke Junok," kata Bangkit, Minggu (4/12/2022).

Setibanya di Junok, pelaku tidak berhenti untuk mengambil baju, malah melajukan motornya hingga ke rumahnya di Kecamatan Klampis.

Setibanya di rumah pelaku, korban dipaksa menuruti nafsu bejat. Korban yang masih di bawah umur itu tak kuasa melawan, lantaran fisiknya kalah besar. Hal ini membuat pelaku leluasa menguasai korban.

"Tangan korban ditarik dan di situlah mulai aksi pencabulan," tambahnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Bangkit mengatakan, korban tak hanya diperkosa sekali, aksi bejat itu terjadi lima kali. Bahkan pemerkosaan dilakukan hingga keesokan pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Kejahatan lain, pelaku tidak memulangkan korban ke rumahnya.

"Saat itu orang tua korban merasa panik, lantaran anaknya tidak pulang, dan berusaha mencari, namun tidak bisa menghubungi," jelasnya.

Setelah aksi pencabulan itu, korban dibawa pelaku ke Arosbaya dan ditinggalkan seorang diri. Korban lalu menghubungi keluarganya dan berhasil dijemput.

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Dari situ korban menceritakan ke keluarga, dan membuat orang tuanya marah serta melaporkan ke petugas.

"Tak butuh waktu lama, kami mengamankan pelaku setelah mendapat laporan ciri-ciri pelaku," imbuhnya.

Bangkit menyatakan jika pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun.