Pixel Codejatimnow.com

Penangkapan Bupati Bangkalan, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Fathor Rahman
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni. (foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni. (foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam pejabat di Bangkalan, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

Wakil Bupati Bangkalan, Mohni yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zein mengatakan bahwa pihaknya memastikan penangkapan itu tidak akan mengganggu layanan masyarakat.

"Pelayanan terhadap masyarakat akan terus berjalan baik. Dan, kami tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat," katanya, Kamis (8/12/2022)

Ia juga mengaku prihatin atas kejadian penangkapan itu. Meski demikian, Pemkab Bangkalan tidak akan memfasilitasi pendampingan hukum terhadap pelaku.

Baca juga:
Pj Bupati Bangkalan Disambut Demonstrasi di Hari Pertama Bekerja

"Masalah ini tidak akan berdampak pada pelayanan. Ini masalah pribadi, dan bukan instansi. Sehingga, pendampingan hukum sepenuhnya kewenangan masing-masing pejabat yang terlibat," ucapnya.

Sedangkan untuk kekosongan jabatan, ia akan segera melakukan pengisian sementara untuk lima posisi kepala dinas. Sedangkan untuk jabatan bupati akan diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:
Kuasa Hukum Latif Amin Imron dan 5 Kepala Dinas di Bangkalan Beberkan Hal ini

"Untuk jabatan bupati, kami serahkan sepenuhnya kepada keputusan gubernur dan Kemendagri. Sedangkan kekosongan lima jabatan kepala dinas akan segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dalam waktu dekat," pungkasnya.