Pixel Codejatimnow.com

Warga Kwacang Kabuh Jombang Tagih Pelunasan PT PAM

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Penggalan surat keterangan yang dibuat perwakilan PT PAM pada warga yang menjual lahan. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Penggalan surat keterangan yang dibuat perwakilan PT PAM pada warga yang menjual lahan. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga tahun berlalu, warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang mengeluhkan pelunasan pembelian tanah yang dilakukan PT PAM.

Menurut keterangan Pianto warga Desa Sukodadi tanah miliknya telah dibeli oleh PT PAM pada tahun 2019 silam. Namun hingga kini belum ada kejelasan pelunasan. Sehingga ia khawatir uang yang menjadi hak miliknya itu raib.

"Tanah saya dibeli PT PAM. Uang pembayaran kurang sebesar Rp42 juta masih belum dibayarkan. Kami hanya diberi surat pernyataan saja apabila akan dilakukan pelunasan apabila tanah sudah diplot," paparnya, Sabtu (10/12/2022).

Ia mengaku, untuk masalah plot, belum tau kapan akan dilakukan. Untuk itu ia mengaku tak mengetahui kapan pelunasan dilakukan.

"Tidak pasti kapan pelunasannya akan dilakukan. Leter C (surat tanah) juga sudah dibawa ke notaris, sama pembeli," ujarnya.

Ia berharap agar pihak perwakilan atau perusahaan segera melakukan pelunasan.

"Ya kami minta sisa pembayaran tanah ini segera dilakukan. Karena ini sudah tiga tahunan," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Suwandi salah satu warga yang menjual lahannya untuk pembangunan kawasan peternakan oleh PT PAM di Dusun Kwacang.

Baca juga:
8 Caleg Lolos DPRD Jatim dari Dapil 10, Ada Istri Mantan Wabup Jombang

Ia mengaku, pada tahun 2019 lalu ada yang membeli lahannya. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk peternakan ayam.

"Akhirnya saya sepakat lahan saya jual, pada yang mewakili perusahaan," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itu, dalam perjanjian jual beli lahan seluas 3.009 m2 miliknya dijual dengan harga Rp85 ribu per meter. 

"Tetapi yang baru dibayar Rp70 ribu per meter. Yang Rp15 ribu per meter atau sekitar Rp45 juta masih belum dibayarkan. Itu dulu dibeli sama Bu Tiya dan suaminya pak Sigit. Katanya dari PT," bebernya.

Baca juga:
Prabowo-Gibran Saingi AMIN di TPS Keluarga Cak Imin Ponpes Denanyar Jombang

Ia mengaku sempat meminta bantuan ke kecamatan untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran tanah tersebut dengan warga yang mengalami nasib serupa.

"Waktu itu, sekitar bulan September kemarin kami semua datang ke Kecamatan. Tapi sampai sekarang juga belum jelas, kepastian uang kami," ungkapnya.

Ia berharap agar pihak perwakilan perusahaan, segera mencairkan uang puluhan warga yang hingga kini masih belum ada kejelasannya. "Ya kami minta uang kekurangan bayar lahan segera dilunasi," pungkasnya.

Sementara itu, Sulistiowati dan Sigit pembeli tanah atau perwakilan PT PAM belum bisa memberikan keterangan. Meski sudah terdengar nada sambung tidak ada jawaban. Begitu juga melalui pesan singkat tidak ada balasan.