Pixel Code jatimnow.com

Oalah, Ini Tampang Spesialis Perampas Tas Perempuan di Surabaya

Editor : Rochman Arief   Reporter : Farizal Tito
Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (foto Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (foto Satreskrim Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Spesialis jambret tas perempuan yang kerap meresahkan warga Surabaya Utara tak berkutik saat diringkus polisi.

Tersangka yang berinisial MH (25) ini ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jalan Kalianak Timur Gang Buntu, pada Jumat (9/12/2022) dini hari.

Dari data kepolisian pria asal Jalan Demak Jaya, Surabaya ini terindikasi beraksi dua kali di Jalan Indrapura, pada September dan Oktober lalu.

"Fakta tersebut setelah tim kami mendapat laporan dari korban. Nah, setelah melakukan penyelidikan di lokasi, serta melihat hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian kami bisa meringkus pelaku," ujar Kasatreskrim AKBP Mirzal, Selasa (13/12/2022).

Dari hasil interogasi, tersangka biasanya beraksi bersama dua temannya. Keduanya terdiri atas GL, yang sudah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus serupa. Satu lagi berinisial VT yang berstatus DPO.

Baca juga:
PCNU Kota Surabaya Tolak Pra-Muktamar Luar Biasa oleh Presidium PO dan MLB NU

Tersangka terbilang cukup berani dalam menjalankan aksinya. Sebab ia melanjalankan aksinya di tengah keramaian. Mirzal menyebut MH bermodalkan motor, kemudian mobile atau keliling mencari sasaran yang lengah bersama VT dan GL.

"Kebanyakan sasarannya adalah perempuan yang membawa tas slempang atau dicangklong menyilang. Menurut tersangka, posisi tas itu lebih muda dirampas. Pengakuan tersangka akan terus kami dalami lagi," kata Mirzal.

Alumni Akpol 2004 ini menambahkan barang berharga hasil rampasan itu kemudian dijual melalui temannya yang berinisial GL.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan," pungkas Mirzal.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol W 5455 OQ yang digunakan sebagai sarana dan dua ponsel.