Pixel Code jatimnow.com

Musyawarah Daerah Aptrindo hingga Kedok Penjual Pentol

Editor : Redaksi  
KPK membeber kronologi penangkapan empat orang terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. (foto: tangkapan layar)
KPK membeber kronologi penangkapan empat orang terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. (foto: tangkapan layar)

jatimnow.com - Terpilihnya Putra Lingga Tan sebagai ketua DPD Aptrindo dalam musyawarah daerah, menjadi berita paling banyak dipilih pembaca jatimow.com, pada Jumat (16/12/2022).

Adapun dua berita paling banyak dibaca lainnya masing-masing dugaan pencucian uang dana hibah di Madura dan penjual pentol di Surabaya nyambi jualan narkoba.

Berikut rangkumannya:

Estafet DPD Aptrindo Jatim Pertama, Munculkan Putra Lingga sebagai Ketua

Putra Lingga Tan terpilih menjadi ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur periode 2022-2027.

Ia terpilih dalam musyawarah daerah (Musda) yang digelar di Isyana Room, Hotel Bumi Surabaya City Resort, Kamis (15/12/22).

Baca juga:
Persik Kediri Belum Sembuh, Kecelakaan Bus Dali Jaya, Jalan Mulus Gresik

OTT KPK di Jatim Deliknya Persis, Menjurus pada Madura Tempat Pencucian Uang?

KPK menangkap Mantan Kepala Desa (Kades) asal Robatal, Sampang atas kasus dugaan korupsi. Kasus ini hampir berbarengan dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim, pada hari yang sama, Kamis (14/12/22).

Masing-masing adalah, mantan Kades inisial H dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Keduanya diduga terjerat kasus korupsi yang saling berhubungan, yaitu alokasi dana hibah.

Baca juga:
Founder Starup Lecehkan Wartawan hingga Pilkades Ricuh

Kedok Penjual Pentol Keliling di Surabaya Terbongkar Setelah Digerebek Polisi

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Kupang Krajan, Surabaya. Pengedar itu ternyata sehari-hari berjualan pentol keliling.

Penjual pentol itu berinisial EC (49). Dari tangannya, polisi menyita empat poket sabu seberat 6,49 gram, sebuah tas, beberapa plastik kecil, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp550 ribu.