jatimnow.com - Pelaku perampokan yang menodongkan pisau dan mengikat cewek penghuni kos di Kota Malang akhirnya ditangkap oleh polisi.
Perburuan dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah video aksi pelaku membawa kabur uang Rp150 ribu milik korban viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan, setelah aksi pelaku itu viral, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan.
"Setelah berhasil mengungkap identitas dari perampok tersebut, kita melakukan pengejaran dan menangkapnya pada Senin (19/12) kemarin. Termasuk menginventarisir barang bukti," ujar Bayu, Selasa (20/12/2022).
Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial AD. Dia ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca juga:
Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Sebelumnua pelaku melancarkan aksinya di salah satu kos-kosan cewek di Jalan Sunan Kalijaga Dalam Nomor A5, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (17/12/2022).
Pelaku melompati pagar kos yang terkunci dan masuk salah satu kamar di lantai satu yang dihuni mahasiswi berinisial IH.
Baca juga:
Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Selain mengancam dengan pisau, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban. Namun korban berteriak minta tolong, hingga teman-teman kos lainnya yang ada di lantai 2 mendengar dan menuju ke kamar korban.
Karena panik, pelaku berupaya kabur dan hanya berhasil mengondol uang dari dompet korban Rp150 ribu. Saat berusaha kabur, pelaku makin panik karena motornya tidak berhasil menyala dan diteriaki maling oleh warga.