jatimnow.com - Segel yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tiga ruangan di Gedung DPRD Jatim, telah dilepas, Selasa (20/12/2022).
Pantauan jatimnow.com di lokasi, tiga ruangan yang sebelumnya disegel itu adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, ruang operator CCTV. Sedangkan ruang kerja Kasubag Rapat dan Risalah Afif telah dibuka Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, tiga ruangan itu dipasang segel bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' pada Rabu (14/12/2022) malam, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak dari Fraksi Golkar dan tiga orang lainnya.
Ruang operator CCTV DPRD Jatim
Sementara dalam penggeledahan dua hari, KPK menyasar sejumlah ruangan, di antaranya ruang Ketua DPRD Jatim dan wakil, komisi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB.
Baca juga:
KPK Menang Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo, Kasus Berlanjut?
Selain itu, sekitar pukul 12.00 WIB hari ini, KPK memeriksa dua mobil yang terparkir di area VIP Gedung DPRD Jatim. Satu mobil Toyota Vellfire bernopol L 9 yang diduga milik Sahat Tua Simanjuntak dan mobil Innova, yang diketahui merupakan mobil staf ahli Sahat, Rusdi yang juga menjadi tersangka.
Namun, Kasubag Rapat dan Risalah Afif yang ikut dalam iring-iringan KPK kemarin malam, masih tampak di Gedung DPRD Jatim hari ini. Begitu pula saat 8 mobil KPK keluar membawa 6 koper, Afif juga ikut keluar melalui pintu belakang DPRD Jatim.
Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Ruang Kasubag Rapat dan Risalah Setwan DPRD Jatim, Afif
KPK meninggalkan Gedung DPRD Jatim pada pukul 17.40 WIB, setelah 5 jam melakukan penggeledahan, dengan membawa 6 koper.
URL : https://jatimnow.com/baca-53758-kpk-lepas-segel-pada-tiga-ruangan-di-dprd-jatim