jatimnow.com - Diduga jadi tempat penyimpanan uang palsu, rumah pria di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi.
Berdasar pada informasi yang diperoleh, penyimpan sekaligus pengedar uang palsu itu berinisial KD (32). Dia disergap di rumahnya oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Senin (19/12/2022) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang palsu bentuk pecahan rupiah total 5,8 juta. Dari seluruh uang tersebut didapati 7 nomor seri yang berbeda-beda. Juga disita sebuah handphone yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
"Benar informasi itu, mas," ujar Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2022).
Tri Novi menyampaikan, saat ini pelaku sudah ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo. Namun kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan.
Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53793-rumah-penyimpanan-uang-palsu-di-krian-sidoarjo-digerebek-polisi