Pixel Code jatimnow.com

Pemegang Polis WanaArtha Life Wadul ke DPRD Surabaya, Ada Apa?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. (Foto: AMKW for jatimnow.com)
Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. (Foto: AMKW for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemegang polis WanaArtha Life yang tergabung  dalam Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) mendatangi kantor DPRD Surabaya

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta dukungan penyelesaian masalah gagal bayar. Para korban Asuransi WanaArtha Life diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah.

Hadir Ketua Umum AMKW, Hendro Yuwono didampingi Sekjen Aliansi Tara Nuswantari dan Sekjend LIRA, Presdir WanaArtha Adi Yulistanto dan perwakilan OJK Regional 4 Jawa Timur.

Ketua Umum AMKW Hendro Yuwono menyampaikan kronologis gagal bayar oleh asuransi WanaArtha Life, karena adanya pemblokiran SID WanaArtha Life terkait kasus Jiwasraya. Hal itu berujung pada penyitaan aset perusahaan senilai Rp2,4 triliun dan dugaan pemalsuan data serta penggelapan dana nasabah.

"Oleh karena itu, melalui DPRD Kota Surabaya kami para korban Asuransi WanaArtha Life memohon kehadiran negara membantu warga Surabaya dalam penyelesaian kasus gagal bayar ini,” kata Hendro, dalam siaran resmi yang diterima jatimnow.com, Kamis (22/12/2022).

Baca juga:
Komisi B Usulkan BUMD Baru: PT Estetika Surya Surabaya

Hendro menambahkan, perampasan aset oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada kaitannya dengan hak para korban di WanaArtha Life. Sehingga, tidak ada alasan untuk para korban tidak mendapatkan haknya kembali.

"Kami juga berharap pemerintah melalui PPATK beserta pihak penyidik segera mengusut tuntas dugaan kejahatan keuangan di dalam perusahaan WanaArtha Life. Karena, korban asuransi sudah menunggu sangat lama,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan pihaknya akan hadir untuk membantu proses penyelesaiam gagal bayar para pemegang polis. Pihaknya juga akan mendorong OJK untuk hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pemegang polis.

Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara

"DPRD Kota Surabaya akan menampung semua aspirasi para korban WanaArtha Life dan berjanji akan meneruskan kepada pihak yang terkait,” ucap Luthfiyah.

Mendengar hal tersebut, perwakilan OJK Regional 4 Jawa Timur mengaku setuju. OJK akan turut mengawal jalannya proses likuidasi serta akan memperjuangkan kepentingan pemegang polis sampai dengan melacak aset pengurus perseroan.