jatimnow.com — Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lima kantor kedinasan, serta camat hingga lurah keluar kota selama libur Natal dan tahun baru 2023.
“ASN terkait yakni BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus stanby di Kota Pasuruan. Lurah dan camat juga dilarang ke luar kota,” kata Gus Ipul kepada Jatimnow, Minggu (25/12/2022).
Menurut Gus Ipul, selama libur Natal dan tahun baru, pihaknya telah menata personel berjaga.
Satpol PP misalnya berjaga di beberapa titik keramaian, begitupula petugas dari Dishub berjaga di sejumlah ruas jalan.
Adapun Dinas Kesehatan dan BPBD juga diminta stand by untuk memberikan layanan masyarakat. Personel Dinkes, lanjut Gus Ipul, diminta stanby di seluruh fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi segala kemungkinan berkaitan dengan layanan medis.
Baca juga:
Respons Gus Ipul saat Dijuluki Makelar oleh Cak Imin
“Mereka berjaga dan on call. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa dihubungi, jadi jangan sampai bepergian ke luar kota,” ujarnya.
Sementara itu, memasuki libur Natal dan tahun baru kondisi kota Pasuruan sangat aman dan kondusif.
Baca juga:
Gus Ipul Sindir Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Depan Khofifah
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga mengimbau warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun baru bisa berhati-hati di tengah-tengah cuaca yang cukup ekstrem.
"Hati-hati, cuaca akhir-akhir ini cukup ekstrim," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53907-gus-ipul-larang-asn-liburan-saat-nataru-jelasnya-begini