Pixel Code jatimnow.com

2 Kali Bandit Motor Gentayangan dalam Sehari, 3 Pelaku Dihajar Warga Surabaya

Editor : Redaksi  
foto: ilustrasi jatimnow.com.
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Tindak kriminalitas pencurian dan perampasan sepeda motor di Surabaya menjadi momok. Dalam satu hari aksi upaya pencurian dan perampasan dua kali terjadi di Kota Pahlawan.

Aksi pertama upaya perampasan di kawasan Jalan Perak Barat pada Minggu (25/12/2022). Di mana korban berinisial S (36). Ia merupakan warga Kalianak Surabaya, yang mengendarai Honda Beat, tengah melintas sekitar pukul 23.15 WIB.

Korban dipepet dua pelaku masing-masing IDM (19) dan B. Di mana B bertugas sebagai joki, sedangkan IDM bertugas merampas motor bersenjatakan parang.

Korban ditendang dan diancam dengna parang. Selanjutnya korban melarikan diri ke pos lantas di sekitar lokasi, sambil berteriak untuk meminta bantuan.

Teriakan itu didengar warga dan membuat IDM yang indekos di Pakal Sumberan, ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur. Satu pelaku lainnya berinisial B menjadi buron, setelah lolos dari kepungan warga.

Hasil pemeriksaan kejatahan IDM ini cukup panjang. Ia telah melakukan kejahatan serupa di Rangkah sebanyak dua kali dan sekali menjambret di fly over Pasar Kembang.

Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap

Incaran motor juga terjadi di wilayah hukum Tambaksari. Dua pelaku masing-masing SH (24) dan AS (24), keduanya warga Petukangan, Surabaya, juga babak belur dihajar massa. Ia ditangkap warga Jalan Setro.

Kedua pelaku berusaha mencuri Honda Beat dengan nopol L 2251 LK, milik SN (18) warga Jalan Setro. Apesnya pelaku diketahui korban setelah gagal merusak kunci, gegara alarm motornya berbunyi.

Korban langsung berteriak hingga mengundang warga untuk mengepung kedua maling motor. Meski mencoba kabur hingga ke Jalan Bogorami, wajah keduanya tidak selamat. Warga menghajar hingga babak belur.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan hasil kejahatan kedua tersangka ini polisi mengamankan Honda Beat merah-putih bernopol S 2251 LK hasil kejahatan, Honda Supra-X 125 hitam bernopol L 5960 PT yang digunakan sebagai sarana kejatahan, serta kunci T.

"Tersangka mengaku baru sekali (mencuri motor). Tapi kami masih melakukan pendalaman," terangnya, Senin (26/12/2022).