Pixel Code jatimnow.com

Aman! Alat Ukur BBM Seluruh SPBU di Kota Kediri Lolos Uji Tera

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Petugas melakukan uji tera di SPBU Kota Kediri (Foto: Disperdagin for jatimnow.com)
Petugas melakukan uji tera di SPBU Kota Kediri (Foto: Disperdagin for jatimnow.com)

jatimnow.com - Alat ukur BBM seluruh SPBU di Kota Kediri dinyatakan aman, setelah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat melakukan uji tera.

Dalam uji tera itu, alat ukur seluruh SPBU di Kota Kediri dinyatakan lolos, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap modus kecurangan SPBU.

Proses tera ulang ini dilakukan di 15 SPBU di Kota Kediri secara bertahap. Dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter, lalu diperiksa pada masing-masing nosel. Petugas juga melakukan pengecekan pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) untuk memastikan apakah masih berfungsi dengan baik.

Setelah memastikan semua baik, pihaknya memasang tali khusus dengan kode pada mesin di pompa tersebut. Tali tidak boleh dilepas, sebagai pertanda mesin sudah ditera.

"Kita sudah lakukan sampai dengan kemarin terakhir itu di SPBU Tamanan dan Campurejo. Hasilnya semua SPBU di Kota Kediri memiliki standar pengukuran sesuai yang ditetapkan pemerintah," ujar Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, Selasa (27/12/2022).

Menurut Tanto, uji tera ini untuk melindungi konsumen dari ulah nakal SPBU, termasuk pemilik usaha itu sendiri, agar barang yang diperjualbelikan sesuai dengan takaran yang tertera.

Baca juga:
Warga Sidoarjo Dukung Kode QR Pertalite, tapi Penerapan Butuh Adaptasi

"Kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih kan mereka juga rugi," tegasnya.

Di momen Nataru 2022 ini, pihaknya akan fokus pada pengawasan SPBU dikarenakan terjadinya peningkatan konsumsi BBM.

Tanto juga mengimbau kepada pengelola SPBU di Kota Kediri agar memastikan alat pompa ukur BBM berfungsi dengan baik. Dan apabila ditemukan kasus kecurangan, dia meminta masyarakat melapor dengan menyertakan bukti dukung.

Baca juga:
Tampang 3 Pelaku Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo, Kini Ditetapkan Tersangka

"Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin dan langsung kita tangani," tandasnya.