Pixel Codejatimnow.com

Pembunuhan Wanita dalam Kos di Sidoarjo Dipicu Tarif Open BO

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo dan Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Pelaku saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo dan Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rudi Kurniawan membunuh wanita di dalam kamar kos Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, ternyata dipicu harga open booking order (BO) setelah tambah durasi.

Wanita yang dibunuh pemuda 19 tahun asal Bandartengah, Lampung Tengah, Lampung itu bernama Ervina Krisnaeni (26), warga Perak Barat, Surabaya.

"Gara-garanya harganya Rp250 ribu untuk main pertama. Habis itu saya nambah satu jam lagi durasi. Habis main, saya tanya, dia jawab harganya Rp600 ribu," ungkap Rudi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Rudi menambahkan, saat ditanya harga untuk tambahan waktu kencan itu, korban menjawab dengan nada tinggi, sehingga Rudi naik pitam lalu mencekiknya.

"Dia jawab, kalau tidak punya uang ya jangan BO. Saya itu mulai emosi. Saya jawab lagi, kalau bisa ngomongnya jangan nyolot, dia jawab lagi kalau gak punya uang jangan BO mas. Saya cekik waktu di depan kamar mandi," beber dia.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Rudi menjelaskan, setelah mencekik, dia mengikat kaki dan tangan, serta membekap mulut korban dengan handuk kemudian dibawa ke kamar mandi.

"Kalung sama handphone tiga unit saya bawa. Saya tidak tahu kalau dia meninggal. Intinya sudah tidak bisa bangun. Handphone saya jual ke konter, kalungnya jatuh waktu kembali ke tempat pekerjaan," jelas dia.

Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali. Akibat perbuatannya dia terancam dipenjara 15 tahun penjara.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

"Saya menyesal pak," pungkasnya.

Rudi ditangkap di kawasan Kabupaten Ponorogo oleh Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.