jatimnow.com - Rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Bojonegoro membludak. Total sudah 5.362 orang yang tercatat dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKABA).
Mereka mayoritas adalah para fresh graduate yang mencoba mencari pekerjaan dengan melamar menjadi petugas PPS.
Nampak antrean para pelamar mengular hingga halaman kantor KPU Bojonegoro untuk verifikasi dan menyerahkan berkas administrasi.
Anggota Komisioner KPU Bojongeoro Mustofirin menyebut memasuki hari ke-9 sejak pertama kali dibuka pendaftaran PPS kemarin (19/12/2022) animo masyarakat yang mendaftar PPS sangat tinggi.
Hal tersebut menurutnya hasil dari efektifnya sosialisasi yang dilakukan KPU Bojonegoro untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan data di SIAKBA Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 5.362 orang pelamar PPS. Sementara kuota yang dibutuhkan hanya 1.290 orang untuk menjadi petugas PPS di 430 desa yang ada.
Pelamar sebagai petugas PPS rata-rata didominasi para fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan. Selain itu, juga petugas PPS lama yang mendaftar kembali.
Baca juga:
KPU Bojonegoro Dihadiahi Bebek: Simbol Mengekor
"Kuota kebutuhan ada 1.290 orang. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan di 430 desa dan kelurahan yang ada. masing-masing desa nanti akan ditetapkan 3 orang petugas PPS," ujarnya Selasa (27/12/2022).
Sementara untuk mekanisme pendaftaran, lanjut Mustofirin, dilakukan secara online melalui situs SIAKBA kemudian dilakukan verifikasi dan menyerahkan berkas administrasi secara langsung ke kantor KPU.
"KPU sendiri kita buka layanan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kadang juga sampai malam. Itu kalau memang di lokasi masih ada orang tetap kita layani, kalau tidak ada ya kita tutup," pungkasnya.
Baca juga:
Debat Publik Pilbup Bojonegoro Ditunda, Ini Tanggapan Tim Pemenangan Paslon
Terpisah, salah satu pelamar Maftuh (25) warga Kecamatan Kepohbaru mengungkapkan dibukanya pendaftaran PPS ini merupakan peluang baginya untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, menurutnya penyelenggaraan untuk rekrutmen petugas PPS dinilai kurang efektif sehingga membuat antrean panjang dan berjubel.
Selain itu, bila ada berkas administrasi yang kurang lengkap, ia terpaksa harus bolak-balik sehingga membuang waktu percuma.
"Akan lebih efektif jika ada petugas yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, sehingga tidak berkumpul jadi satu di sini (kantor KPU). Bayangkan sudah lama antre tapi berkasnya kurang atau salah, harus kembali lagi dan ngantri lagi," tegas dia.