Pixel Code jatimnow.com

Dituding Sunat Dana Hibah, Anggota DPRD Lamongan: Semua Dihandle Konsultan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Salah satu titik sasaran hibah Pemprov Jawa Timur di Lamongan yang disunat. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Salah satu titik sasaran hibah Pemprov Jawa Timur di Lamongan yang disunat. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu anggota DPRD Lamongan tengah disorot. Hal itu ditengarai ada dugaan penyelewengan bantuan hibah dari Provinsi Jawa Timur 2021 silam.

Isu itu terus mencuat setelah adanya laporan tindak korupsi dalam penyaluran bantuan hibah ke Polres Lamongan.

Kanit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Yusuf saat dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut dan kini masuk tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.

 "Ya benar, saat ini masih pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," terang Yusuf, Rabu (28/12/2022).

Info yang di dapat dari salah satu perwakilan penerima hibah, Supriyono, Bendahara Mushola Al Ijtihad, Kelurahan Sukomulyo, Lamongan, pihaknya tidak menerima nominal sama dengan pengajuan.

"Bantuan yang seharusnya cair Rp200 juta, tetapi hanya diterima Rp120 juta," ungkap Supriyono, Rabu (28/12/2022).

Pada waktu pencairan, terang Supriyono, nominal yang seharusnya Rp200 juta diminta kembali dan kemudian hanya diberikan 50 persen.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim

"Betul mas. Katanya Rp200 juta, tapi dikasihkan ke lembaga hanya Rp100 juta. Yang Rp100 juta ditaruh toko bangunan, dengan dalih biar lebih enak ketika butuh material bisa langsung minta, tinggal minta ke toko yang sudah ditentukan Pak Shomad," sebut Supriyono.

Sementara itu, Abdul Shomad saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu perihal isu yang menyeret dirinya. Ia bahkan menyatakan tidak pernah menerima atau meminta uang sebagaimana yang dituduhkan.

"Mulai proses pemberkasan, sampai LPj semua di-handle oleh konsultan. Aku khawatir ono wong (ada orang), mengatasnamakan aku, dan sebagainya. Malaki (memeras) dan sebagainya. Aku ya dikei rekapan teko tokone (diberi rincian dari toko) iki entek, iki min (ini anggaran habis, ini minus)," ujarnya.

Baca juga:
Setahun Berlalu, Tersangka Keempat Korupsi PNPM Pagerwojo Tulungagung Ditangkap

Berdasarkan informasi, pada tahun 2021, Abdul Shomad berhasil memperoleh bantuan hibah Provinsi Jawa Timur, sebanyak 105 titik, yang disalurkan kepada lembaga dan kelompok masyarakat.

Bantuan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp21 miliar, itu diwujudkan dalam bentuk tembok penahan tanah (TPT), rehabilitasi masjid/musala, rehabilitasi lembaga pendidikan dan jalan. Dari total anggaran tersebut, sebarannya bervariasi. Namun mayoritas menerima antara Rp200 juta - Rp500 juta.