Pixel Codejatimnow.com

Angka Gini Ratio di Sumenep Terendah se-Jatim, Ini Rahasianya

Editor : Zaki Zubaidi  
Ahmad Fauzi bersama warga Sumenep (Foto: dok. jatimnow.com)
Ahmad Fauzi bersama warga Sumenep (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah dengan ketimpangan (gini ratio) terendah dibandingkan 38 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur (Jatim) pada 2022. Capaiannya lebih baik dari pada saat sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, gini ratio di Kabupaten Sumenep sebesar 0,266. Sementara itu pada tahun 2019 angkanya mencapai 0,305.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mengungkapkan, sedikitnya ada lima upaya dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) guna menekan ketimpangan di Sumenep.

Pertama, memperhatikan kesehatan masyarakat agar memiliki hak yang sama dengan menggenjot capaian cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC).

"Program UHC bagian dari upaya kita agar masayadakat sehat sehingga stunting (kerdil) bisa tuntas karena stunting bisa menambah kemiskinan. Kalau stunting tuntas, bisa menurunkan angka kemiskinan," tutur Fauzi, Rabu (28/12/2022).

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa.

"Tujuannya, untuk meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia) sehingga akan lebih baik," imbuh dia.

Baca juga:
Pertumbuhan Ekonomi Sumenep Naik 5,35 Persen, UMKM dan Wisata Pemicu Terbesar

Ketiga, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) hingga tiga kali dalam setahun.

"Agar mengurangi pengangguran terbuka sehinga pertumbuhan ekonomi baik juga," ucap Fauzi.

Keempat, menciptakan wirausaha secara massal, yang salah satunya dengan mengadakan program wirausaha santri.

Dirinya berkeyakinan, wirausaha menjadi salah satu solusi dalam mengurangi angka kemiskinan. Dan terakhir, memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Baca juga:
Sumenep Hadapi Inflasi Positif, Angkanya Naik Diiringi Pertumbuhan Ekonomi

"Karena masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan karena kurangnya sinkronisasi data," tandas Fauzi.

Berikut gini ratio tahun 2022 di 38 kabupaten/kota di Jatim berdasarkan data BPS:

1. Kabupaten Sumenep 0,266
2. Kabupaten Lamongan 0,273
3. Kabupaten Probolinggo 0,275
4. Kabupaten Bojonegoro 0,280
5. Kabupaten Sampang 0,280
6. Kabupaten Situbondo 0,298
7. Kabupaten Ngawi 0,300
8. Kabupaten Jember 0,301
9. Kabupaten Nganjuk 0,301
10. Kabupaten Pamekasan 0,305
11. Kabupaten Bangkalan 0,306
12. Kota Batu 0,308
13. Kabupaten Jombang 0,310
14. Kota Probolinggo 0,322
15. Kabupaten Pasuruan 0,325
16. Kabupaten Mojokerto 0,327
17. Kabupaten Kediri 0,329
18. Kabupaten Banyuwangi 0,329
19. Kabupaten Trenggalek 0,331
20. Kabupaten Blitar 0,335
21. Kabupaten Ponorogo 0,336
22. Kabupaten Pacitan 0,338
23. Kabupaten Tulungagung 0,342
24. Kabupaten Tuban 0,345
25. Kabupaten Lumajang 0,349
26. Kabupaten Magetan 0,352
27. Kabupaten Madiun 0,354
28. Kota Pasuruan 0,360
29. Kabupaten Gresik 0,363
30. Kabupaten Bondowoso 0,365
31. Kabupaten Malang 0,368
32. Kota Kediri 0,371
33. Jawa Timur 0,371
34. Kabupaten Sidoarjo 0,373
35. Kota Blitar 0,381
36. Kota Mojokerto 0,381
37. Kota Surabaya 0,388
38. Kota Madiun 0,398
39. Kota Malang 0,421